Balik Lapor, Suami Joy Tobing Korban Pemerasan

Balik Lapor, Suami Joy Tobing Korban Pemerasan Joy Tobing dan pengacara suaminya

Kapanlagi.com - Suami Joy Tobing, Daniel Sinambela balik melaporkan Yuli Yulianis dan Muhamad Nazaruddin, selaku pihak yang sebelumnya memperkarakan ke ranah hukum hingga berbuntut penahanan. Dua orang ini dituduh melakukan ancaman dan pemerasan terkait bisnis kerja sama yang mereka jalankan.Keluarga Daniel bersama Joy Tobing dan kuasa hukumnya Perry Cornelius Sitohang dan Kamaruddin Simanjuntak menggelar jumpa pers di City Walk, Sudirman, Jakarta, Minggu (23/1) malam setelah sebelumnya melaporkan kedua pihak tersebut ke Polda Metro Jaya."Kami ingin memberikan klarifikasi serta untuk meminta perlindungan hukum. Meminta agar penegak hukum melihat persoalan ini dengan jernih," ungkap kuasa hukum Daniel Sinambela, Perry Cornelius Sitohang di City Walk, Sudirman, Jakarta, Minggu (23/1) malam."Tuduhan-tuduhan yang dituduhkan tidak benar. Ini adalah perbuatan tidak terpuji dan fitnah. Ini adalah bentuk pemerasan terhadap Daniel Sinambela yang menjadi korban. Kita juga telah melakukan laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (23/1) malam," sambungnya.Pihak Daniel melaporkan Yuli Yulianis dan Muhamad Nazaruddin yang diduga terlibat tindak pidana rekayasa dengan melakukan ancaman dan pemerasan hingga suami Joy Tobing ditahan. Padahal ketiganya merupakan klien bisnis dan tengah bekerja sama untuk tender batubara di PLN."Justru mereka merekayasa ini semua sehingga Daniel berada di penjara. Daniel telah diancam dan ada pemerasan. Jadi Daniel telah mengalami pengancaman dan pemerasan," tegasnya.Daniel Sinambela semula berbisnis batubara yang nilainya miliaran rupiah. Adalah Muhammad Nazarudin, seorang anggota DPR RI dan Pembesar Partai Demokrat yang meminta pinjaman perusahaan untuk berbisnis. Kemudian melobi Daniel untuk bisnis yang nantinya disepakati bagi hasil. Tadinya Daniel menolak sampai akhirnya dia juga tertarik."Yang namanya perjanjian ini di mana pun tidak akan berakibat pidana. Tindak lanjut dari perjanjian ini dimana M. Nazaruddin memberikan dana Rp24 miliar," ungkapnya.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi
Trending