Bayar Denda Rp 25 Juta, Edies Adelia Bebas Dari Kasusnya
Diperbarui
Edies Adelia Foto: KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Kamis (4/6) lalu, Edies Adelia resmi telah bebas dari kasus yang cukup membatasi ruang geraknya. Ditemui saat bersama kuasa hukumnya, Ina Rahman di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Edies tampak senang. "Lega, bersyukur banget. Penantian dari perjalanan ini sudah berakhir. Saya sudah lega, nggak ada beban. Sudah kembali beraktivitas," ungkap Edies. Ina Rahman pun bersyukur proses yang harus dijalani Edies telah rampung. Setelah ini, Edies bebas bila ingin bepergian ke manapun.
Edies Adelia ©KapanLagi.com®/Bayu(kpl/aal/rzm)
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement
