Begini Kronologi Ammar Zoni Tertangkap Miliki Ganja & Pakai Sabu

Penulis: ahmat effendi

Diperbarui: Diterbitkan:

Begini Kronologi Ammar Zoni Tertangkap Miliki Ganja & Pakai Sabu Ammar Zoni ©KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Kembali, salah satu bintang sinetron muda tanah air tersandung kasus narkoba. Kali ini giliran aktor Ammar Zoni yang harus berhadapan dengan pihak kepolisian. Berawal dari pengembangan kasus narkoba lain, Ammar Zoni juga ikut ditangkap.


"Pada Jumat 7 Juli pukul 10.00 WIB tim pemburu narkoba Polres Jakarta Pusat dapat info dari masyarakat, bahwa ada sebuah rumah yang diduga jadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kemudian tim bergerak ke Depok di salah satu perumahan. Kemudian diamankan satu orang bernama MT," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Suyudi Ario Seto ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).


Pihak Kepolisian lantas melanjutkan bagaimana penangkapan MT bisa terhubung kepada Ammar Zoni. Sosok yang namanya populer sebagai bintang utama Anak Langit itu kedapatan menyimpan ganja dan mengonsumsi sabu.


Ammar Zoni ditangkap karena mengonsumsi dan miliki narkoba. ©KapanLagi.com/Agus ApriyantoAmmar Zoni ditangkap karena mengonsumsi dan miliki narkoba. ©KapanLagi.com/Agus Apriyanto

"Dari penangkapan MT kemudian berkembang ke rumah di komplek di daerah Depok, kemudian dari penggeledahan di rumah tersebut diamankan dua orang di sana, yaitu MAA atau AZ yang diduga konsumsi narkoba jenis ganja. Di dalam kamarnya ditemukan satu kemasan dalam kotak atau toples berisi narkoba jenis ganja yang diduga dikonsumsi dan dimiliki oleh MAA atau AZ," tuturnya. 


Pihak kepolisian menyebutkan jumlah ganja yang dimiliki bintang sinetron tersebut mencapai 39,1 gram. Dikabarkan ia memakai ganja dan sabu sekitar 1 tahun terakhir dan tujuannya untuk kesenangan. Selain Ammar Zoni, asistennya juga ditangkap. 


"Diaman kan asisten yang bersangkutan yang juga diduga membeli ganja ini dari seseorang yang masih dalam kejaran, yaitu BT. Sehingga Tiga orang ini diamankan, lakukan pemeriksaan, dan penahanan sejak Jumat kemarin," ungkapnya. 


Saat ini lewat penyelidikan dan berdasar barang bukti dalam penangkapan itu, sosok yang dikenal juga sebagai pacar Ranty Maria tersebut terancam hukuman 12 tahun penjara. "Untuk kedua orang yaitu MAA atau AZ kita arahkan ke UU narkoba no 35 2009 pasal 111 ayat 1 dan 132 ayat 1. Dengan Ancaman pidana 12 tahun penjara," tandasnya. 


(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)

(kpl/pur/sjw)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending