Jika Penuhi Target Investasi, DJ Una Dijanjikan 6 Unit Mobil dari Robot Trading DNA Pro
Diperbarui: Diterbitkan:
DJ Putri Una jadi saksi kasus robot trading DNA Pro ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Puteri Una Astari Thamrin atau DJ Una telah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait keterkaitan dengan kasus robot trading DNA Pro Akademi. Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar sembilan dan 30 pertanyaan untuk DJ Una.
Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy, mengatakan Una diperiksa sebagai korban dan saksi dalam kasus robot trading itu. Yafet pun berujar bahwa Una pernah dijanjikan akan mendapat enam mobil oleh seorang petinggi aplikasi DNA Pro Akademi bernama Hoki Irjana.
"Ternyata setelah kita cek, tiga (mobil merek) (Honda) CRV dan tiga (Honda) Brio, mobil itu yang dijanjikan kalau nanti berhasil memenuhi skema investasinya. Kalau bisa memenuhi skema investasi tertentu dan downline tertentu. Semua itu bohong, semua itu omong kosong," ujar Yafet usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, (25/4) Senin malam.
Advertisement
1. Jadi Korban
Setelah itu, Una akhirnya menginvestasikan sejumlah dana miliknya dan keluarganya di aplikasi tersebut. Ia juga mengatakan kliennya pun menjadi korban dalam aplikasi itu. Meski begitu, Yafet menyatakan hingga Januari 2022, dana yang diinvestasikan sudah tidak bisa ditarik kembali.
"Sampai Januari, dana tidak bisa ditarik kembali dan semua hadiah yang dijanjikan itu tidak bisa diterima oleh Una dan keluarganya," ucapnya.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. DJ Una Investasikan Rp 1,5 Miliar
Selain itu, Yafet menyebut total uang yang diinvestasikan oleh Una dan keluarganya berjumlah Rp 1,5 miliar. Dari jumlah itu, kata Yafet, hanya Rp 603 juta yang bisa ditarik.
"Dengan demikian, terdapat selisih Rp 920 jutaan yang tidak bisa ditarik, yaitu secara umum begitu. Jadi masih mengalami kerugian Rp 900-an juta," ujarnya.
3. Serahkan Barang Bukti
Sementara itu, Una juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang menyatakan kliennya sebagai korban dalam kasus DNA Pro. Bukti transfer dari rekening DJ Una ke aplikasi berkedok robot trading itu juga dilampirkan, kemudian, ia menyerahkan bukti terkait skema investasi DNA Pro Akademi yang menjanjikan 1 persen keuntungan per hari.
"(Lalu) Izin legalitas oleh PT DNA Pro yang katanya memiliki izin dari berbagai macam itu, termasuk dari OJK, macam-macam itu. Tapi itu hanya izin pendidikan komputer ya," tukasnya.
Baca juga yang ini!
Diperiksa Terkait DNA Pro, Rossa Pastikan Cuma Nyanyi Saja
Rizky Billar Akui Kesalahan Tidak Mencari Tahu dengan Teliti Asal Usul Uang Pemberian Co Founder DNA Pro
Lagi-Lagi Dirinya dan Rizky Billar Harus Berurusan dengan Polisi, Begini Tanggapan Lesti yang Sebenarnya
Para Korban Tak Terima Olivia Nathania Divonis Tiga Tahun Penjara, Ruang Sidang Sempat Memanas
Terima Aliran Dana Dari Indra Kenz Rp 100 Juta, Deddy Corbuzier Bakal Dipanggil Pihak Kepolisian
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
Berita Foto
(kpl/irf/dwn)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
