Kapanlagi.com - Artis Vanessa Angel dinyatakan bebas dari Rutan Pondok Bambu setelah mendapat asimilasi Covid-19 pada 18 Desember 2020 lalu. Kini, ibu satu anak itu kembali mendatangi Rutan Pondok Bambu untuk mengambil surat bebas resmi.
Rasa syukur Vanessa Angel akhirnya bisa bebas murni setelah sempat menjalani tahanan selama satu bulan. Menurutnya, dengan bebas murni dia bisa menjalani hidup dengan lembaran baru.
"Syukur Alhamdulillah banget udah bebas, udah bisa kegiatan lagi, udah bisa melanjutkan hidup baru, lembaran yang baru. Bersyukur lah udah nggak ada beban.
Ya, seneng lah pastinya," kata Vanessa Angel di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021).
"Ya, hari ini cuma ngambil surat lepas aja, karena kan kemaren aku dapet asimilasi menjalani di rumah hukumannya. Sekarang aku udah bebas murni ambil suratnya di lapas," tambah Vanessa.
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Mendatangi Rutan Pondok Bambu, Vanessa didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan juga suaminya, Bibi Ardiansyah. Menurut Sandy Arifin, Vanessa sudah tidak melakukan proses administrasi apapun setelah mendapatkan surat bebas murni.
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Vanessa Angel mendapat oleh-oleh jamur sebanyak dua plastik besar dari Angelina Sondakh. Di mana, Vanessa dan Angelina Sondakh sama-sama menjalani tahanan di Lapas Pondok Bambu.
(kpl/far/phi)
Reporter: Fikri Alfi Rosyadi