Kristina Ajukan Banding

Kapanlagi.com - Gugatan cerai dari Al Amin Nasution tak dikabulkan majelis hakim, diva dangdut Kristina Iswandari berencana mengajukan banding. Pelantun Secawan Madu ini merasa kecewa dengan keputusan majelis hakim yang menurutnya tidak adil."Kalau mengajukan banding itu sudah pasti, lagipula kita menunggu prosesnya yang sampai 15 hari ke depan," kata kuasa hukum Kristina, Herlina, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (22/1) siang.Herlina juga mengatakan jika majelis hakim tidak melihat persoalan perceraian ini secara adil."Terus terang kita kecewa. Hakim sudah tidak adil karena hanya melihat sisi kasus pidana Amin yang belum berkekuatan hukum tetap. Mau nunggu sampai berapa lama? Karena proses banding di tipikor kan lama," ujar anak buah pengacara Elza Syarief itu.Memori banding pun akan segera dipersiapkan oleh Herlina. Namun dirinya akan terlebih dulu berkonsultasi dengan kliennya. "Saya belum kontak dia. Mungkin kalau sidangnya pagi hari saya bisa langsung menanyakannya. Tapi sekarang dia sedang syuting," tutur Herlina.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/mai/boo)

Rekomendasi
Trending