Kapanlagi.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya mengabulkan permohonan aktor senior Mark Sungkar menjadi tahanan kota. Kini, ayah dari artis Zaskia dan Shireen Sungkar itu resmi menjadi tahanan kota. Aktor 72 itu mengaku bersyukur permohonannya itu dikabulkan oleh majelis hakim.
"Ya bersyukurlah karena sekaligus saya berterima kasih kepada seluruh sahabat teman penjabat tinggi maupun tetangga, istri, maupun semua keluarga yang mendoakan yang berusaha untuk mengurangi beban saya sehingga saya tidak lagi ditahan di dalam jadi tahanan luar," kata Mark Sungkar di Rutan Kejaksaan Agung, Rabu (5/5/2021).
"Alhamdulilah saya ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan allah membalasnya. Dan saya mohon maaf apabila ada salah, tutur kata saya yang kurang baik selama ini. Di bulan yang suci saya mohon maaf lahir dan batin. Alhamdulillah yang penting sekarang udah bisa pulang. Saya bisa berjabat tangan, meluk, istri cucu," tambahnya.
© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang membuat Mark Sungkar menjadi tahanan kota, salah satunya adalah kedua anaknya, Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar sebagai penjamin.
© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Selanjutnya, Mark Sungkar juga diminta agar selalu kooperatif dalam menghadiri persidangan selanjutnya. Hal ini merupakan isi dari beberapa permohonan pihak kuasa hukum dan anak-anak Mark Sungkar.
(kpl/far/phi)
Reporter: Fikri Alfi Rosyadi