Ariel Minta Anggit Juga Diproses
Ariel
Kapanlagi.com - Setelah divonis 3,5 tahun penjara, vokalis Ariel Peterpan sedang mempersiapkan memori banding. Melalui kuasa hukumnya, Alfian Bonjol, pihak Ariel pun menyayangkan hasil putusan kemarin di Pengadilan Negeri Bandung."Kalau banding masih dipersiapkan, kita juga kan masih punya waktu tujuh hari. Kita akan memanfaatkannya melihat putusan sidang kemarin. Sangat kita sayangkan putusan kemarin sangat tidak seimbang," ujar Alfian Bonjol saat dihubungi wartawan, Selasa (01/02/2011).Alfian pun meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak tegas kepada para pelaku penyebaran video porno lainnya. Saat ini, seperti pernah diungkapkan, pria bernama Anggit dianggap sebagai pengupload pertama video Ariel, Luna Maya dan Cut Tari itu tidak ditahan."Kita meminta pihak kepolisian beserta jajarannya untuk menindak tegas siapa saja yang diduga keras dan namanya disebutkan di berkas acara. Karena kami khawatir mereka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Alfian.Menurut Alfiat, hingga saat ini Anggit belum diproses, padahal dalam kasus ini dia sangat berperan, bahkan bisa dikatakan sebagai biang kerok hingga kasus ini menimbulkan banyak persoalan."Belum (Anggit) diproses, justru itulah kami bertanya kenapa bisa seperti ini, Ariel kan dituduh membantu menyebarkan, nah kenapa yang dituduh membantu hukumannya lebih tinggi dari yang menyebarkan. Banyak juga fakta yang tidak dipertimbangkan di persidangan," ujarnya bertanya.   Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/dar)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
