Kapanlagi.com - Penyanyi Nazril Irham alias Ariel resmi menjadi tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus video porno sejak Selasa (22/6)."Ariel menjalani penahanan selama 20 hari," kata pengacara Ariel, OC Kaligis di Mabes Polri Jakarta, Selasa (22/06) malam.Kaligis menyatakan Ariel terjerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, Pasal 282 tentang Kesusilaan dan Pasal 27 ayat (1), UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Terkait dengan status
Luna Maya,
Kaligis menjelaskan kekasih
Ariel itu masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim, namun belum ada informasi seputar perubahan statusnya menjadi tersangka.Sebelumnya, penyidik Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat I Keamanan dan Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan Ariel sebagai tersangka video porno yang beredar di masyarakat.Sementara itu,
Luna Maya maupun
Cut Tari masih ditetapkan sebagai saksi korban terkait video asusila tersebut. Selain itu, penyidik juga sempat memeriksa mantan personel band
Peterpan,
Andika dan
Indra sebagai saksi terkait dengan video porno itu, karena
Andika tercatat pernah berteman dekat dengan
Ariel.Ketiga figur terkenal itu terancam terkena pasal berlapis karena secara sadar mendokumentasikan hubungan intim yang menyebar kepada masyarakat sehingga menjadi tindakan asusila.Di tengah banyaknya tekanan dari beberapa pihak,
Ariel masih tetap selalu dipuja para penggemarnya. Bahkan saat dirinya telah resmi menjadi tersangka kasus video mesum, dukungan dari para penggemar pun membanjir melalui Twitter dan Facebook. Dan tak ketinggalan, sang kekasih,
Luna Maya, turut menunjukkan
dukungan dan kesetiaannya. SementaRa
OC Kaligis yang ditemui usai menemani
Ariel di Mabes Polri, Selasa (22/06/2010) malam menuturkan kasus yang dialami kliennya ini masuk dalam kategori kasus asusila, sehingga menurutnya
sidang akan berlangsung tertutup.Kasus video porno ini tak hanya menghebohkan dan merisaukan publik, tapi juga keluarga dekat
Nazril Irham, terutama sang bunda yang paling merasa terpukul. Kabarnya, ibunda
Ariel tidak pernah lepas memegang Al-Quran semenjak merebaknya kasus video porno yang melibatkan anaknya membuat kediamannya di Bandung
digeledah Polisi dan juga
didemo FPI dan beberapa ormas. Ketua DPD-FPI DKI Jakarta, Habib Salim Umar Alattas, menuturkan keprihatinannya atas kasus yang menimpa
Ariel,
Luna Maya dan
Cut Tari. Ia menghimbau terutama pada
Ariel dan
Luna agar segera bertobat. Dan jika keduanya berniat baik, maka Habib Salim bersedia
menikahkan mereka.Â
Ariel sendiri kondisi kesehatannya dikabarkan
terus menurun semenjak ia dijebloskan ke tahanan pada hari Selasa (22/6) malam. Seorang penyidik yang dikonfirmasi melalui telepon oleh
KapanLagi.com, mengungkapkan kesehatan
Ariel sedikit bermasalah setelah lebih dari 12 jam menjalani pemeriksaan maraton.Â