Pengakuan Cut Tari Tidak Berguna

Pengakuan Cut Tari Tidak Berguna Ariel

Kapanlagi.com - Pengakuan artis Cut Tari sebagai pasangan 'main' Ariel dalam video porno yang sekarang ini disidangkan, di mata saksi ahli Djisman Samosir tidak akan banyak berguna. Karena dalam hukum dikenal istilah 'satu saksi bukan saksi'."Dalam hukum pidana kalau ingin mengungkap suatu kebenaran, itu harus terkait dengan beberapa parameter. Pertama alat bukti, alat bukti itu jelas diatur dalam pasal 184 KUHP, satu keterangan saksi, keterangan terdakwa, surat dan petunjuk. Nah kalau hanya ada satu saksi yang mengatakan seperti itu, sementara terdakwa menolak dan tidak ada saksi yang mendukung keterangan yang pertama itu, namanya 'satu saksi bukan saksi', itu tidak bisa dipakai," urai Djisman Samosir mencoba menerangkan secara gamblang.Djisman menambahkan jika ada suatu barang bukti, maka harus didukung dengan bukti juga, setidaknya dua alat bukti. Barang bukti video porno harus didukung oleh dua alat bukti pendukung dengan keterangan."Video itu salah satunya, kalau ada barang bukti lain tidak cukup dengan barang bukti lain itu, juga didukung dengan keterangan yang lain, karena minimal ada 2 alat bukti yang didukung oleh keyakinan hakim," terangnya. "Barang bukti kan bukan alat bukti. Nah kalau barang bukti tidak sesuai dengan yang dipersoalkan ya batal demi hukum," tegas Djisman menambahkan.Sementara mengacu pada pembuktian dengan undang-undang Transaksi Elektronika, Djisman menyebut itu hanya sebagai sarana, selama berguna bisa digunakan. Namun jika tidak dianggap tak ada fungsinya."Itu sarana yang digunakan makanya sepanjang masih dibuktikan silahkan pakai," tegasnya.Djisman Samosir merupakan pakar hukum Pidana dari Universitas Parahyangan, Badung, yang dihadirkan oleh pihak Ariel sebagai salah satu saksi ahli dalam persidangan. Ariel dalam hal ini, dianggapnya tidak bisa dijerat dengan UU KUH Pidana, UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE), maupun UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.       

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/dar)

Rekomendasi
Trending