Ngambek, Pengacara Suami Joy Tobing Tinggalkan Pengadilan

Ngambek, Pengacara Suami Joy Tobing Tinggalkan Pengadilan Joy Tobing foto: KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Kuasa hukum suami dari penyanyi Joy Tobing, Daniel Sinambela, yakni Kamarudin Simanjuntak dan Perry Sitohang merasa kecewa dengan kinerja hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, hingga malam hari, persidangan kliennya tak juga dimulai.Alhasil, keduanya pergi meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum sidang dimulai. Padahal, tim pengacara ini harus mendampingi kliennya menghadapi vonis.Aksi yang dilakukan keduanya merupakan ungkapan protes yang dilakukan karena majelis hakim belum membuka sidang hingga malam hari."Kita nunggu sejak pukul 11.00 siang. Jaksanya kami tunggu hingga pukul 17.30 WIB tidak hadir. Sekarang kami tinggal karena ada perkara kasus lain di Medan," kata Kamarudin Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/10).Menurut Kamarudin, jaksa telah menghina peradilan karena penetapan sidang sudah dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, sampai keduanya menggunakan toga pada sore hari, ruang sidang masih kosong melompong."Jaksa tidak tahu di mana. Katanya dalam perjalanan. Entah perjalanan ke mana. Hakimnya tidak berani walaupun jaksanya tidak hadir. Kan ada jaksa lain," ujarnya.Daniel menjadi terdakwa atas kasus penggelapan uang senilai Rp 25 miliar yang diduga milik staf Muhammad Nazarudin, Yulianis saat membiayai proyek pengadaan batubara Pembangkit Listrik Tenaga Surya Suralaya.Setelah menjalani persidangan pada malam harinya, Daniel mendapatkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara. Belum ada konfirmasi dari sang istri, Joy Tobing, mengenai hasil persidangan ini. 

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/adt/aia)

Editor:

Arai Amelya

Rekomendasi
Trending