Pakai Kemeja Panjang dan Sepatu Air Jordan, Crazy Rich Doni Salmanan Santai Penuhi Panggilan Mabes Polri
Diterbitkan:
Crazy rich Doni Salmanan dipanggil ke Mabes Polri © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Afiliator binary option Doni Salmanan penuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022). Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan kasus aplikasi Quotex.
Ditemani tiga orang, crazy rich dari Bandung ini tiba di gedung Mabes Polri pukul 10.35 WIB.
Memakai kemeja panjang biru langit, celana hitam panjang, sepatu Air Jordan, serta tas selempang berwarna hitam, Doni Salmanan begitu santai ketika memasuki ruangan Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Advertisement
1. Menyapa Awak Media
Bahkan, sebelum masuk ke ruangan, ia juga sempat melemparkan senyum kepada awak media.
"Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Teman teman di sini terima kasih ya atas kehadirannya," kata Doni Salmanan sebelum masuk ruangan Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Kasus Sudah Diproses
Lebih lanjut, Doni Salmanan mengatakan, terkait kasus dugaan penipuan kasus aplikasi Quotex yang ia alami sudah diproses oleh pihak kepolisian.
"Di sini proses kasus saya sedang diproses, untuk saat ini proses saya sudah diproses pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian semuanya sudah diproses secara seadil adilnya. Terima kasih ya," kata Doni Salmanan.
3. Dugaan Judi Online dan Penyebaran Hoaks
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
4. Terjerat pasal UU ITE
Berdasarkan laporan yang dibuat pelapor, Doni disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Simak Juga Berita Lain yang Nggak Kalah Hot!!!
Nggak Kalah Cantiknya Dengan Dinan Nurfajrina, Ini 8 Potret Mantan Istri Doni Salmanan yang Dibilang 'Beruntung' Sama Netizen
Bak Istana, 12 Potret Rumah Crazy Rich Banda Aceh yang Bergaya Mediterania - Koleksi Tas & Sepatu Mewah di Ruang Rahasia
Tak Cuma Rayakan Ultah di 3 Negara, Patricia Mayoree Dapat Kado Mewah Tas Branded Sampai Mobil BMW
6 Momen Crazy Rich Indonesia Jadi 'Rakyat Jelata', Ahmad Sahroni Makan Nasi Bungkus Pakai Tangan - Doni Salmanan Keliling Pakai Supra
Potret Pernikahan 6 Crazy Rich Indonesia, Juragan99 Resepsi di Teras Rumah - Tom Liwafa Ijab Kabul Kenakan Kemeja Putih Sederhana
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
Berita Foto
(kpl/far/rsp)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
