Pengacara Ungkap Hasil Banding Roro Fitria: Sama dengan di Tingkat Pertama
Diterbitkan:

Roro Fitria © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Kesabaran Roro Fitria kembali diuji. Masih soal kasus narkoba yang tak kunjung usai, kini ada kabar terbaru darinya. Terutama soal banding yang diajukannya beberapa saat lalu.
Sedikit mengingatkan soal banding tersebut, Roro dan tim kuasa hukumnya mengajukan banding tersebut demi memperjuangkan hak Roro yang merasa dijatuhi hukuman yang tidak setimpal. Karena itulah ia ingin hukumannya diringankan dengan mengajukan banding.
Hasil dari banding yang diajukannya itu sudah turun. Tepatnya kemarin, Kamis (10/1). Seperti apakah hasilnya?
Advertisement
"Ya sebenarnya nggak ditolak sih ya. Sudah direview hasilnya sama seperti di tingkat pertama. Ini juga mau ketemu sama Roro, dia mau ada langkah hukum lagi apa nggak?" ujar pengacaranya, Asgar Sjafri saat dihubungi, Jumat (11/1).
1. Kurang Srek
Bisa dikatakan hasil banding yang turun kemarin tidak sesuai harapan tim kuasa hukum Roro Fitria. Asgar juga menyampaikan kalau dirinya tidak srek soal tes yang belum dijalani oleh kliennya itu. Hal ini membuatnya merasa kalau kliennya tidak diperlakukan dengan adil.
"Ada beberapa kami pertanyakan bahwa Roro itu belum sempat di tes tim assement terpadu BNN, yang seharusnya dia mendapatkan haknya. Tapi kalau ini melewati tes Puslabfor Polri. Nah, itu yang kami kurang srek. Itu sih bandingnya, karena keputusan dari tes yang menentukan bahwa Roro itu pemakai atau bukan pemakai, kalau tidak ada dari tim assement terpadu itu kan hak Roro ya, jadi kurang ideal jadi kurang adil juga," sambung Asgar.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Banding & Pasal 114
Hasil banding Roro Fitria tidak memuaskan © KapanLagi.com/Budy Santoso
Bukan cuma itu. Asgar juga menyampaikan ketidakpuasannya soal Pasal 114 yang dikenakan pada kliennya, Roro Fitria. Menurutnya pasal itu tidak terlaksana. Karena itulah ia akan menemui Roro untuk mengonsultasikan langkah hukum selanjutnya yang akan mereka ambil.
"Itu kita tapi jaksa pun sudah mengajukan banding. Tapi sampai sekarang belum mendapatkan bandingnya, karena pasal 114 tidak terlaksana. Tapi sampai sekarang kami tunggu memorinya belum ada-ada, karena jaksa belum memasukan, kami bikin banding dulu," tutup pengacara Roro Fitria ini.
Perkembangan Kasus Roro Fitria:
Inisial RF Masuk Dalam Artis Prostitusi, Roro Fitria Marah Bantah Bukan Dirinya
Pasca Jenguk Roro Fitria, Ruben Onsu Ungkap Fakta Soal Kondisi Sel Tahanan
Jenguk Roro Fitria, Ruben Onsu Marah & Gemas
Dihukum 4 Tahun Penjara, Ruben Onsu Ungkap Roro Fitria Tak Dapatkan Perlakuan Khusus
Ruben Onsu Ungkap Keinginan Roro Fitria Setelah Bebas: Jadi Lebih Baik dan Menikah
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/far/ren)
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement