Rachel Akan Jadikan Draft Perjanjian Sebagai Bukti Persidangan
Rachel Maryam
Kapanlagi.com - Sebelum menggugat cerai suaminya Muhammad Akbar Pradana, artis yang juga anggota DPR, Rachel Maryam kabarnya telah membuat sebuah kesepakatan dengan suaminya tersebut yang dituangkan dalam sebuah draft. Salah satu permasalahan yang dibahas dalam draft tersebut adalah hak pengasuhan anak yang nantinya jatuh kepada Rachel."Memang ada pembicaraan dalam persidangan mengenai draft, dan saya akan membicarakannya dengan Rachel mengenai draft tersebut. Nah, dengan fakta-fakta ini yang akan dijadikan pembuktian nanti. Draft tersebut memang berisi mengenai kesepakatan mereka berdua," ujar Muhammad Joni, kuasa hukum Rachel saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (9/6) siang.Joni mengatakan jika Rachel dan Ebes sampai saat ini memang masih menjalin komunikasi dengan baik. Namun, komunikasi yang terjadi antara keduanya belum sampai pada tahap membahas soal kesepakatan hak asuh anak. "Mereka memang berkomunikasi, tapi kan memang substansi komunikasinya yang beda. Yang pasti sekarang bagaimana keduanya bisa mengasuh anaknya. Rachel juga tidak membatasi secara ekstrim jika nanti hak pengasuhan anak jatuh pada dirinya," ujar Joni. Sidang selanjutnya akan beragendakan pembuktian dari pihak Rachel. Lalu, apakah yang akan dijadikan alat bukti? "Seperti biasa lah, buku nikah, akta lahir dan surat-surat lainnya," pungkas Joni.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/dka)
Advertisement
