Rachel Maryam Batal Lagi Sandang Status Janda
Rachel Maryam
Kapanlagi.com - Artis Rachel Maryam harus sedikit bersabar untuk menyandang status janda. Pasalnya, untuk kedua kalinya, majelis hakim menunda sidang putusan perceraian dirinya dan sang suami Muhammad Akbar Pradana."Sidang hari ini seharusnya pembacaan keputusan tapi karena ada alasan yang manusiawi yakni orang tua dari majelis hakim yang meninggal dunia, jadi itu dijadikan alasan penundaan," kata kuasa hukum Rachel, Muhammad Djoni, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (6/10) siang.Baik Rachel maupun Ebes memang hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing. Namun keduanya tak mempersoalkan mengenai alasan penundaan tersebut. Sidang pun ditunda sampai minggu depan."Halangan itulah yang jadi alasan untuk menunda keputusan, jadi persidangan ditunda sampai 1 minggu depan, tanggal 13 Oktober nanti," ujar Djoni.
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/adt/boo)
Advertisement
