Reza Artamevia Bebas, Kuasa Hukum Aa Gatot Tak Terima
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Aa Gatot Brajamusti hingga kini masih terus diusut oleh pihak kepolisian. Awalnya, Aa Gatot ditangkap bersama beberapa orang lain saat sedang pesta, di mana salah satunya adalah Reza Artamevia.
Nah, setelah menjalani berbagai macam pemeriksaan, Reza akhirnya dinyatakan bersih dari narkoba dan bebas. Sementara itu kuasa hukum AA Gatot, Achmad Rifai menilai keputusan pihak pengadilan kurang adil.
"Saya tidak tahu statusnya dia (Reza). Tapi satu hal bahwa semua akan diproses," ujar Achmad saat ditemui di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/10).
Advertisement
"Ya pasti kita tadi sampaikan bebrapa hal termasuk kenapa ada diskriminasi hukum dalam proses penegakan hukumnya ini. Ada yang sama-sama di situ jelas dinyatakan positif, tetapi mereka masih bisa di luar, tetapi yang satu lagi sudah ditahan dan sebagainya. Ada diskriminasi perlakuan hukum dan tentu tadi disampaikan akan diproses secara sama," sambungnya.

Sementara itu, ada dugaan lain yang menyebut jika ada nama-nama artis lain yang juga terlibat dalam kasus ini. Sayangnya, Achmad enggan menyebutkan siapa saja yang terlibat itu, atau bahkan membeberkan inisialnya sedikitpun.
"Kita tidak mungkin obrolan semua disampaikan kepada teman-teman, tapi yang jelas komitmen kita untuk memberantas dan mengungkap kasus ini semua dengan secara tuntas," pungkasnya.
Jangan Lewatkan!
Laporkan Aa Gatot, Reza Artamevia Cuma Ingin Bersihkan Namanya?
Budi Waseso Sebut BNN Kembangkan Kasus Narkoba Gatot Brajamusti
Belum Bertemu Reza Seputar Kasus AA Gatot, Ini Alasan Elma Theana
Dilaporkan Reza Artamevia, Pihak Aa Gatot Siap Tempuh Jalur Hukum
Laporan Reza Artamevia Pada Aa Gatot Untuk Membersihkan Namanya?
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
(kpl/pur/gtr)
Mathias Purwanto
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat