Roger Danuarta Terancam Hukuman Minimal 4 Tahun Penjara
Roger Danuarta © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Diakui oleh pengacara Roger Danuarta, Djarot Widodo, kalau kliennya terancam pasal 111/ 112 UU Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman empat tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba. "Pasal 111 / 112 UU Narkotika no 35 tahun 2009. Ancaman penjaranya minimal empat tahun," ungkap Widodo saat dihubungi wartawan, Senin (17/2). Diakui Widodo, kliennya ditemukan dalam keadaan jarum suntik yang masih melekat di lengannya. Begitu juga dengan beberapa bukti ganja yang ditemukan di mobilnya.
Roger Danuarta © KapanLagi.com
(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)
(kpl/tov/rea/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Anak Selebritis Indonesia Potret Soimah Gendong Arjuna, Anak Putri Isnari Bikin Gemas di Dangdut Academy 8
-
Dangdut Academy Dangdut Academy 8 Top 21 Dimulai, Simak Beberapa Aturan Baru
