Roger Danuarta Terancam Hukuman Minimal 4 Tahun Penjara
Roger Danuarta © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Diakui oleh pengacara Roger Danuarta, Djarot Widodo, kalau kliennya terancam pasal 111/ 112 UU Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman empat tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba. "Pasal 111 / 112 UU Narkotika no 35 tahun 2009. Ancaman penjaranya minimal empat tahun," ungkap Widodo saat dihubungi wartawan, Senin (17/2). Diakui Widodo, kliennya ditemukan dalam keadaan jarum suntik yang masih melekat di lengannya. Begitu juga dengan beberapa bukti ganja yang ditemukan di mobilnya.
Roger Danuarta © KapanLagi.com
(Irma Darmawangsa Resmi Menikah dengan Irfan Sebastian, Maharnya 50 Gram Emas)
(kpl/tov/rea/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Tasya, Valen, April DA Kompak Bertiga, Penampilannya Curi Perhatian
-
Kisah Inspiratif Diva Dangdut Academy 8 Pernah Tidur di Peti Keyboard
-
Hobi Selebriti Indonesia Mila DA7 Awalnya Takut Berkuda, Kini Kian Tertarik
