Kapanlagi.com - Candaan yang dilakukan Rina Nose dan Andre Taulany di salah satu acara televisi nampaknya akan berbuntut panjang. Ruswan Latuconsina yang mewakili keluarga besar Latuconsina melaporkan keduanya atas tuduhan pelanggaran terhadap UU ITE dan 310 KUHP karena merasa tersinggung setelah Rina membuat lelucon tentang marga Latuconsina.
"Jadi itu kan acara talkshow di net tv kan pada tanggal 17 itu talkshow ramadan waktu itu hadir bintang tamu Rina Nose itu, dibikin lah Latuconsina itu sebagai lelucon. Kita nggak liat Prilly-nya tapi marga Latuconsina-nya itu loh melukai hati seluruh keluarga besar Latuconsina," tutur Ruswan saat dihubungi pada Senin (18/5/2020).
"Saya prinsipal juga advokat mewakili keluarga Latuconsina Maluku," imbuhnya.
"Belum karena persoalan Latuconsina bukan Prillynya tapi semua orang yang memakai marga Latuconsina. Dan kita punya raja kita punya tatanan adat itu tersendiri," tuturnya.
(kpl/far/sep)