Saipul Jamil Takut Dirugikan Atas Keterangan Saksi Suap Hakim
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pedangdut Saipul Jamil kembali menjalani sidang kasus dugaan penyuapan hakim yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa Rohadi dengan Ibu Bertha dihadirkan untuk dikonfrontir di hadapan majelis hakim.
"Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi-saksi, konfrontasi itu sendiri tidak terkait dengan bang Saipul Jamil, dia tidak tahu dan tidak terkait dengan perbedaan pendapat antara dua saksi itu," ucap Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum Saipul usai sidang, Rabu (14/6).
Tito juga memohon pada jaksa dan pimpinan KPK terkait perubahan keterangan saksi Bapak Rohadi pada persidangan tahun lalu. Saat itu kata Tito, Rohadi mengatakan tidak ada deal. "Tetapi tahun ini mengatakan kalau ada pembicaraan dengan majelis hakim," katanya.
Advertisement

Makanya, dalam hal kesaksian palsu yang diduga dilakukan Rohadi, KPK dikatakan Tito memiliki kewenangan menjalankan pasal 21 dan 22, dimana saksi palsu memiliki sanksi hukum.
"Kewenangan ini ada di tangan KPK. Oleh karena itu, kami meminta kesaksian tersebut tidak merugikan klien kami," jelas Tito.
Untuk itu, Tito menyatakan bahwa keterangan saksi merugikan dirinya dan berharap agar KPK menganalisis pembicaraan saksi.
"Klien kami tidak tahu menahu apa yang jadi tujuan saksi dan ke mana arahnya, takut mengakibatkan klien kami merugi. Kami harap KPK menganalisis apa yang menjadi pembicaraan saksi," pungkasnya.
Simak Juga:
Di Dalam Rutan, Saipul Jamil Tak Pernah Lewatkan Salat Tahajud
Saipul Jamiel Ingin Adakan Pengajian Rutin di Rutan Cipinang
Dari Penjara, Saipul Jamil Kirim Surat Dukungan Buat Julia Perez
Main Sinetron Dengan Artis India, Depe Kesulitan Bangun Chemistry
Saipul Jamil Marah dan Blokir Nomor Dewi Perssik, Ini Alasannya
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/sjw)
Sahal Fadhli
Advertisement