Kapanlagi.com - Istri dari Rizal Djibran, Sarah, kembali datangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan berkait laporannya tentang dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri. Tak sendiri, Sarah ditemani kuasa hukumnya, Tris Harijanto yang diperiksa sejak pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (21/2) kuasa hukum Sarah mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti. Bukti tersebut berupa rekam medis dari dugaan KDRT yang dialami Sarah.
"Fakta dan bukti sudah diserahkan secara langsung berupa keterangan medis dari rumah sakit terkait adanya luka," ungkap Tris Hariyanto.
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Tris pun kembali menjelaskan rekam medis itu ada karena akibat dugaan KDRT yang dilakukan Rizal Djibran karena Sarah menolak ajakan seks di luar batas wajar. Selain itu, lebih lanjut lewat laporan tersebut, kuasa hukum Sarah berharap Rizal Djibran mendapat hukuman setimpal atas apa yang telah ia lakulan terhadap kliennya.
"Karena terlapor RD ini meminta hubungan seksual ke klien saya itu menyimpang, karena penolakan dari klien saya akhirnya menimbulkan dugaan kekerasan fisik rumah tangga," ujarnya.
"Harapan klien saya agar RD dihukum semaksimal mungkin sesuai aturan yang berlaku," tukasnya.
(kpl/irf/dyn)