Suami Joy Tobing Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Joy Tobing foto: KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Suami penyanyi Joy Tobing, Daniel Sinambela divonis 1 tahun 4 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Daniel dinyatakan bersalah atas kasus penipuan proyek pengadaan batubara."Menjatuhkan putusan kepada terdakwa Daniel Sinambela dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara," ujar hakim Mohammad Razzad saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/10).Vonis tersebut didasari oleh perilaku terdakwa selama menjalani persidangan tidak ada hal yang memberatkan. Sedangkan mengenai hal keringanan, Daniel juga tidak pernah dihukum dan bersikap sopan.Atas vonis yang dibacakan hakim tersebut, Jaksa penuntut umum dan terdakwa mengaku pikir-pikir dulu untuk melakukan banding atau tidak.
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/adt/aia)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Lesti Kejora Rawat Karier Sejak Kecil, Ungkap Kunci Bertahan
-
Selebritis Pacaran Zahra DA7 dan Eby Rizta Bawakan Ulang 'Saat Bahagia' Versi Dangdut
-
Dangdut Indonesia Fahri Labuan Batu Tersenggol dari Top 31 Group 5, Tetap Tegar
