Suami Joy Tobing Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Suami Joy Tobing Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara Joy Tobing foto: KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Suami penyanyi Joy Tobing, Daniel Sinambela divonis 1 tahun 4 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Daniel dinyatakan bersalah atas kasus penipuan proyek pengadaan batubara."Menjatuhkan putusan kepada terdakwa Daniel Sinambela dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara," ujar hakim Mohammad Razzad saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/10).Vonis tersebut didasari oleh perilaku terdakwa selama menjalani persidangan tidak ada hal yang memberatkan. Sedangkan mengenai hal keringanan, Daniel juga tidak pernah dihukum dan bersikap sopan.Atas vonis yang dibacakan hakim tersebut, Jaksa penuntut umum dan terdakwa mengaku pikir-pikir dulu untuk melakukan banding atau tidak.  

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/adt/aia)

Editor:

Arai Amelya

Rekomendasi
Trending