Suami Siri Maria Eva Ditetapkan Jadi Tersangka
Maria Eva
Kapanlagi.com - H Imran Ramli, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Parepare ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia dituduh menghajar istri tua, yang meminta menceraikan istri sirinya, pedangdut Maria Eva (34). Imran diduga menikah siri dengan pedangdut Maria Eva. Dia marah besar saat istrinya Andi Herlina memintanya untuk menceraikan Maria Eva. Dia tidak mampu mengendalikan emosinya, kemudian memukuli Herlina. Tidak terima, Herlina melaporkan suaminya ke Polres Parepare, Sulawesi Selatan. Polisi pun langsung menetapkan Imran sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga. Sejumlah saksi dalam kasus ini sudah diperiksa.

- Nikahi Pedangdut Maria Eva, Pejabat Parepare Hajar Istri
- Istri Pesinetron Sutan Pinayungan Belum Tahu Kapan Gugat Cerai
- Istri Pesinetron Sutan Pinayungan Jalani BAP Kasus KDRT
- Jalani BAP, Istri Mike D Bagindas Dicecar 25 Pertanyaan
- Fischa Yuliawaas Berniat Lapor ke KPAI dan Komnas Perempuan
- Adik Suami Dilaporkan Fischa Yuliawaas Ke Polisi
- Produser Film Hina Nabi Muhammad Naik Haji
- KPH Notonegoro Resmi Menjadi Suami GKR Hayu
- Febby Karlina Trauma Bertemu Olga Syahputra
- Jadi Istri Gading, Gisel Masih Adaptasi Bangun Pagi
- Manajernya Kena Marah Bu Ani Yudhoyono, Anji Beri 'Selamat'
- Fakta-Fakta Baru Kecelakaan Dul Yang Terungkap Dalam Penyidikan
(kpl/mdk/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
