Tentang Pelaku, Pengacara Vika: Saksi Kami Cukup!
Adiguna Sutowo
Kapanlagi.com - Pengacara Vika Dewayani, istri kedua Adiguna Sutowo, Syarifuddin Noor mengatakan bahwa dirinya tak bisa mengubah laporan kliennya terhadap pelaku berinisial F. Meskipun Adiguna Sutowo (AS) dalam keterangan persnya mengatakan bahwa dirinya lah yang menabrakkan sendiri mobil ke rumah miliknya."Amat sangat membingungkan, keluar statement itu, bapak AS datang sebagai tamu di preskon yang diadakan Piyu," kata Syarifuddin di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan (31/10)."Kaget sekali kenapa mesti mengeluarkan statmen seperti itu. Menurut saksi, pelakunya adalah seorang wanita, saya sebagai pengacara tidak bisa merombak, bahwa pelaku juga seorang wanita," lanjutnya.
Adiguna Sutowp dan PiyuBerita Kasus Tabrakan Adiguna Sutowo Lainnya:
Simak Juga Foto Unik Berikut:
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/ato/rth)
Advertisement
