Ditetapkan Tersangka, Florence Diancam Pasal Berlapis
Adiguna Sutowo - Piyu Padi
Kapanlagi.com - Nama Florence atau Anastasia Florence Limanax ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan rumah mertua Dian Sastrowardoyo, Adiguna Sutowo yang ditinggali istrinya, Vika Dewayani.
"F sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di kantornya, Rabu (30/10).
Florence terancam pasal berlapis, yakni melanggar Pasal 335 KUHP dan Pasal 406 KUHP. Jika terbukti di persidangan, perempuan yang diduga sebagai istri musisi Piyu itu terancam hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.

(kpl/mdk/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Update Dangdut Foto-Foto Lesti Kejora Debut Manggung di Pestapora
-
Dangdut Academy Mila DA7 Bergaya Princess Saat Jadi Kakak Kelas DA8
