Ditetapkan Tersangka, Florence Diancam Pasal Berlapis
Adiguna Sutowo - Piyu Padi
Kapanlagi.com - Nama Florence atau Anastasia Florence Limanax ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan rumah mertua Dian Sastrowardoyo, Adiguna Sutowo yang ditinggali istrinya, Vika Dewayani.
"F sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di kantornya, Rabu (30/10).
Florence terancam pasal berlapis, yakni melanggar Pasal 335 KUHP dan Pasal 406 KUHP. Jika terbukti di persidangan, perempuan yang diduga sebagai istri musisi Piyu itu terancam hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.

(Irma Darmawangsa Resmi Menikah dengan Irfan Sebastian, Maharnya 50 Gram Emas)
(kpl/mdk/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Tasya, Valen, April DA Kompak Bertiga, Penampilannya Curi Perhatian
-
Kisah Inspiratif Diva Dangdut Academy 8 Pernah Tidur di Peti Keyboard
-
Hobi Selebriti Indonesia Mila DA7 Awalnya Takut Berkuda, Kini Kian Tertarik
