Terkena Stroke Ringan, Gatot Brajamusti Tak Bisa Hadiri Sidang Senpi Ilegal
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Gatot Brajamusti ditunda oleh pengadilan. Penyebabnya adalah kondisi kesehatan Gatot yang tak memungkinkan untuk menjalani sidang setelah mengalami stroke ringan.
Duplik yang sudah disiapkan oleh tim kuasa hukum Gatot pun batal disampaikan ke pengadilan. Nanang Hamdani, kuasa hukum Gatot pun menjelaskan kondisi kliennya yang belum sembuh sepenuhnya. Sidang pun ditunda hingga 31 Mei mendatang dengan agenda yang sama.
"Terdakwanya lagi sakit. Tangan dan kaki kirinya nih nggak bisa bergerak. Kemudian setelah berobat sudah mendingan, dilakukan rawat jalan terhadap aa Gatot. Tapi ternyata beliau sakit lagi dan dirawat di rumah sakit pengayoman Cipinang. Sebelumnya dirawat di RS Polri 5 hari. Berobat jalan, kemudian sakit lagi dan dirawat lagi di rumah sakit Pengayoman mulai Selasa lalu. Dan beliau juga kondisinya sulit untuk bangun, duduk di kursi roda," ujar Nanang, Kamis (17/5).
"Kemudian dipanggil ke persidangan. Berbicara pun beliau sulit fokus. Namanya orang sakit stroke, sarafnya kena. Kalau awal riwayat sakitnya kurang tahu, beliau yang lebih tahu. Tapi awal mulanya stroke dari 2 Minggu kemarin," lanjutnya.
Nanang tidak menampik bahwa tekanan psikis yang dialami oleh Gatot membuat kondisi psikisnya jadi drop. Gatot berharap keadilan dari kasus yang sedang dihadapi dan tidak hanya satu masalah saja.
"Vonis yang sebelumnya berat. Dan siapa yang tidak mengeluh dengan vonis seperti itu? Itu vonis yang berat buat beliau, tapi beliau tabah menghadapinya dan menyerahkan kepada Tuhan yang Maha Esa. Keluarga pun sedih melihat kondisi aa Gatot seperti sekarang. Mereka support di rumah sakit agar terdakwa pulih kembali. Bagaimanapun kan dia kepala keluarga, punya anak, bertanggung jawab menafkahi. Otomatis keluarga juga berduka dan berusaha mendukung terdakwa," pungkas Nanang.
Advertisement
Yang Ini Nggak Kalah Hot!!!
Bacakan Nota Pembelaan, Gatot Brajamusti Menangis
Menyesal Terlibat Kasus Hukum, Gatot Brajamusti Berandai-Andai Waktu Dapat Diulang
Perkembangan Kasus Hukum Aa Gatot Brajamusti: Tak Kunjung Dapat Ajukan Pledoi
Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara, Gatot Brajamusti Ajukan Pembelaan
Lagi, Sidang Kasus Gatot Brajamusti Ditunda Untuk Yang Ketujuh Kalinya
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(kpl/pur/phi)
Mathias Purwanto
Advertisement