Tudingan Doktif Soal Status Mualaf Richard Lee, Kuasa Hukum Buka Suara
Richard Lee pakai kemeja putih © KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Perseteruan antara Dokter Richard Lee dan Samira Farahnaz alias Doktif kini merembet ke ranah pribadi yang sangat sensitif. Doktif sempat melontarkan pernyataan yang mempertanyakan keabsahan status mualaf Richard Lee di tengah masa penahanannya. Hal ini langsung memicu reaksi keras dari pihak kuasa hukum Richard Lee yang menganggap pernyataan tersebut sebagai fitnah serius.
"Ini tuduhan yang sangat serius dan bagi kami, sedang kami kaji dan kami diskusikan dengan tim untuk menanggapinya juga secara serius. Apabila terpenuhi unsur di situ ada perbuatan tindak pidana, apakah itu pencemaran nama baik atau tuduhan fitnah, mungkin nanti kita akan berdiskusi dengan klien kami untuk menyiapkan langkah-langkah hukum," kata Abdul Ad-Haji Talaohu.
Advertisement
1. Keyakinan Adalah Hak Privat
Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/03/2026). Pihak Richard Lee menegaskan bahwa masalah keyakinan adalah hak privat yang tidak seharusnya dijadikan bahan konsumsi publik atau alat untuk menyerang karakter seseorang.
2. Richard Lee Sudah 1 Tahun Mualaf
Menurut keterangan Abdul, Richard Lee telah resmi memeluk agama Islam sejak setahun yang lalu. Proses perpindahan keyakinan tersebut diklaim dilakukan secara resmi dan memiliki saksi-saksi yang kredibel. Tim hukum pun telah menyiapkan dokumen pendukung untuk membantah tudingan Doktif.
3. Richard Lee Memeluk Islam Sejak 2025
"Sebab dokter Richard itu sudah memeluk, menjadi mualaf dan memeluk agama Islam itu sekitar bulan Maret 2025, bertepatan dengan 5 Ramadhan. Dan itu kita punya bukti lengkap, tinggal nanti jika di kemudian hari kita akan bisa buktikan," jelas Abdul.
4. Persoalan Keyakinan Pribadi
Abdul menambahkan bahwa tidak ada orang yang berhak mempertanyakan cara seseorang menjalankan ibadahnya. Baginya, intensitas ibadah seseorang adalah urusan antara individu dengan Tuhan, bukan hal yang harus dibuktikan kepada khalayak ramai atau lawan hukum.
5. Keyakinan Tidak Patut Dipermasalahkan
"Karena bagi kami, tidak seorang pun berhak untuk mempersoalkan, mempertanyakan keyakinan seseorang yang diimani dan dia pegang itu. Karena soal menjalankan ibadah itu kan hal yang privat, hal yang apa, tidak bisa kita pertanyakan," tambahnya lagi.
6. Kasus Richard dengan Doktif
Kasus hukum Richard Lee sendiri berawal dari laporan Doktif terkait UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Doktif menduga adanya ketidakjujuran dalam label produk dan sterilitas yang dapat membahayakan pengguna produk kecantikan milik Richard Lee.
7. Pertimbangkan Laporan Balik
Kini, tim hukum Richard Lee sedang mengonstruksi kemungkinan laporan balik terkait pencemaran nama baik. Mereka menunggu arahan langsung dari Richard Lee yang saat ini masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Masyarakat diminta untuk tetap objektif dalam melihat kasus hukum ini tanpa harus membawa isu SARA. Hingga saat ini, Richard Lee masih fokus menjalani masa penahanannya sambil menunggu perkembangan berkas perkara.
(Ibunda Zaskia Adya Mecca Alami Serangan Stroke dan dibawa ke UGD.)
(kpl/aal/phi)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Ciptakan Lagu 'Permainan Cintamu' untuk Rani Zamala
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
