Usai Kasus Pencabulan, Saipul Jamiell Terancam Jadi TSK Lagi
Saipul Jamiell/©KapanLagi.com®/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Usai tersangkut kasus pencabulan anak di bawah umur, Saipul Jamiell kini terancam menjadi tersangka lain dalam kasus suap panitera muda PN Jakarta Utara. 4 tersangka sudah ditetapkan dalam kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Kamis 16 Juni silam. PN Muda Jakarta Utara, Rohadi, Berthanatalia dan Kasman Sangaji, kuasa hukum Ipul dan juga kakak kandung Ipul, Samsul Hidayatullah, sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan barang bukti uang suap sebesar Rp 250 juta. Uang ini diduga adalah pemberian pertama pihak Saipul Jamiell kepada PN Muda Rohadi untuk meringankan hukuman sang pedangdut. Ipul awalnya divonis 7 tahun penjara atas kasus pencabulan yang dilakukannya kepada korban DS. Namun, usai lewati pembacaan pembelaan, majelis hakim memutuskan untuk mengurangi masa tahanannya menjadi 3 tahun. Hal ini terjadi karena Ipul dianggap sudah berkelakuan baik dan pihak DS telah membukakan pintu maaf.
KPK masih terus dalami kasus dugaan suap yang menimpa Saipul Jamiell/©KapanLagi.com®/Agus Apriyanto(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)
(mdk/tch)
Advertisement
D Academy 8
-
Anak Selebritis Indonesia Potret Soimah Gendong Arjuna, Anak Putri Isnari Bikin Gemas di Dangdut Academy 8
-
Dangdut Academy Dangdut Academy 8 Top 21 Dimulai, Simak Beberapa Aturan Baru
