Lagi, Praperadilan Kalah dan Farhat Abbas Tetap Jadi Tersangka
Diterbitkan:
Farhat - Dhani © KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Ahmad Dhani akhirnya bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Yuningtyas Upiek, memutuskan menolak eksepsi keberatan yang diajukan Farhat Abbas dalam sidang praperadilan.
"Permohonan pemohon catat hukum dan tidak dapat diterima," ucap hakim saat membacakan putusan yang dibacakan dalam ruang persidangan, Selasa (30/9). Dilanjutkan dengan ketok palu sebagai penanda itu adalah putusan final.
Tim kuasa hukum Ahmad Dhani yang menyaksikan langsung proses pembacaan putusan tersebut langsung mengucap syukur. "Alhamdulillah, bener kan kita menang," ucap Ramdan Alamsyah, salah satu tim kuasa hukum Ahmad Dhani.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah, ucap syukur usai persidangan © KapanLagi.com®/Bayu HerdiantoIni adalah kekalahan Farhat Abbas yang kedua kalinya dalam sidang praperadilan untuk kasus yang sama. Sebelumnya pada sidang pertama, eksepsi keberatan mantan suami Nia Daniati itu juga ditanggalkan.
Atas putusan yang sudah dikeluarkan, Farhat Abbas mau tak mau harus menjalani proses sebagai tersangka. Kasus pencemaran nama baik ini telah lengkap semua berkasnya sejak 1 September 2015.
Bagaimana ya kira-kira kelanjutan dari kasus Farhat vs Dhani? Stay tune terus di KapanLagi.com® untuk berita paling update.
Masih dengan kasus yang sama
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/aal/otx)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
