Lagi, Praperadilan Kalah dan Farhat Abbas Tetap Jadi Tersangka

Penulis: Girindra Permana Cahya

Diterbitkan:

Lagi, Praperadilan Kalah dan Farhat Abbas Tetap Jadi Tersangka Farhat - Dhani © KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Ahmad Dhani akhirnya bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Yuningtyas Upiek, memutuskan menolak eksepsi keberatan yang diajukan Farhat Abbas dalam sidang praperadilan.
"Permohonan pemohon catat hukum dan tidak dapat diterima," ucap hakim saat membacakan putusan yang dibacakan dalam ruang persidangan, Selasa (30/9). Dilanjutkan dengan ketok palu sebagai penanda itu adalah putusan final.
Tim kuasa hukum Ahmad Dhani yang menyaksikan langsung proses pembacaan putusan tersebut langsung mengucap syukur. "Alhamdulillah, bener kan kita menang," ucap Ramdan Alamsyah, salah satu tim kuasa hukum Ahmad Dhani.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah, ucap syukur usai persidangan © KapanLagi.com®/Bayu HerdiantoKuasa Hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah, ucap syukur usai persidangan © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto

Ini adalah kekalahan Farhat Abbas yang kedua kalinya dalam sidang praperadilan untuk kasus yang sama. Sebelumnya pada sidang pertama, eksepsi keberatan mantan suami Nia Daniati itu juga ditanggalkan.
Atas putusan yang sudah dikeluarkan, Farhat Abbas mau tak mau harus menjalani proses sebagai tersangka. Kasus pencemaran nama baik ini telah lengkap semua berkasnya sejak 1 September 2015.
Bagaimana ya kira-kira kelanjutan dari kasus Farhat vs Dhani? Stay tune terus di KapanLagi.com® untuk berita paling update.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/aal/otx)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending