Dapat Asimilasi, Vanessa Angel Jalani Sisa Hukuman di Rumah dan Tidak Boleh Bepergian
Diterbitkan:
Vanessa Angel. © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Vanessa Angel mendapat program asimilasi dari Kementrian Hukum dan HAM. Ia pun diperbolehkan keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dan menjalani hukumannya dari rumah.
Selama menjalani hukuman dari rumah, Vanessa Angel wajib menjalani bimbingan secara online dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Yang membimbing atau di bawah bimbingan dan pengawasan dari balai pemasyarakatan. Sama ketentuannya juga. Selama masa itu tidak boleh melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana," kata Rika Aprianti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, saat dihubungi Jumat (18/12/2020).
Advertisement
1. Asimilasi Bisa Dicabut
Rika Aprianti mengatakan apabila Vanessa Angel melakukan pelanggaran, maka pihak Kemenkum HAM tidak akan segan-segan menyabut asimilasi.
"Kalau sampai terjadi pelanggaran asimilasinya dicabut. Kalau melakukan pelanggaran pidana tentunya akan ada pidana yang baru," ujar Rika Aprianti.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Lanjutkan Hukuman di Rumah
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel resmi keluar dari Rutan Pondok Bambu pada hari ini, Jumat (18/12/2020) dan mulai menjalani masa sisa tahanan di rumah.
Sudah Baca?
Keluar Rutan Pondok Bambu, Vanessa Angel Sudah Bebas?
Vanessa Angel Masuk Penjara, Bibi Ardiansyah Yakin Bakal Kuat Mengurus Gala Sky Seorang Diri
Jarang Diketahui, 5 Potret Rambut Asli Para Selebriti Ini Bikin Terkejut!
Ingin Segera Keluar dari Penjara, Ini Pesan Mengharukan Vanessa Angel untuk Papanya
5 Pasangan Selebriti Ini Blak-Blakan Soal Urusan Ranjang, Ada yang Pernah 'Dipergoki' Orang Dari Atas!
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
Advertisement
