Dapat Asimilasi, Vanessa Angel Jalani Sisa Hukuman di Rumah dan Tidak Boleh Bepergian

Penulis: Gogor Subyakto

Diterbitkan:

Dapat Asimilasi, Vanessa Angel Jalani Sisa Hukuman di Rumah dan Tidak Boleh Bepergian
Vanessa Angel. © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Vanessa Angel mendapat program asimilasi dari Kementrian Hukum dan HAM. Ia pun diperbolehkan keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dan menjalani hukumannya dari rumah.

Selama menjalani hukuman dari rumah, Vanessa Angel wajib menjalani bimbingan secara online dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Yang membimbing atau di bawah bimbingan dan pengawasan dari balai pemasyarakatan. Sama ketentuannya juga. Selama masa itu tidak boleh melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana," kata Rika Aprianti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, saat dihubungi Jumat (18/12/2020).

1. Asimilasi Bisa Dicabut

Rika Aprianti mengatakan apabila Vanessa Angel melakukan pelanggaran, maka pihak Kemenkum HAM tidak akan segan-segan menyabut asimilasi.

"Kalau sampai terjadi pelanggaran asimilasinya dicabut. Kalau melakukan pelanggaran pidana tentunya akan ada pidana yang baru," ujar Rika Aprianti.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending