Farhat Abbas: Ramdhan Alamsyah Bisa Dipenjara
Farhat Abbas © KapanLagi.com®/VJ Ade
Kapanlagi.com - Farhat Abbas dan kuasa hukumnya, Muhammad Burhanuddin, terlihat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis lalu (26/11). Kehadiran mereka terkait dengan sidang dengan menghadirkan saksi ahli untuk tuntutan perdata di mana Farhat menggugat Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah. "Hari ini sidang gugatan perdata terhadap Dhani dan Ramdhan. Ramdhan baru dilantik November tanggal 3. Sebelumnya ilegal. Karena ilegal dia harus tahu diri. Advokat tidak boleh berlawanan UU dan harus menghormati hukum. Kalau menghina dia melanggar sesama advokat," kata Farhat saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/11). Menurut Farhat, awalnya Dhani yang melaporkan dirinya, lalu Ramdhan (selaku kuasa hukum Dhani) mendadak mengoceh yang mengakibatkan adanya perang mulut antara kedua belah pihak. Tapi Ramdhan malah mengatakan kalau pihak Farhat menghina mereka. Sedangkan untuk Dhani, Farhat bilang suami Mulan Jameela itu lebih 'aktif' bukan hanya sekedar mengoceh.
Farhat bilang advokat tak boleh berlawanan dengn UU © KapanLagi.com®/VJ AdeSimak berita lainnya!
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/aal/pit)
Advertisement
