Florence Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Adiguna Sutowo - Piyu
Kapanlagi.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pencekalan melali imigrasi atas tersangka F atau Florence. Dia disangka terkait kasus pengerusakan kediaman istri Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur.
"F sudah dicekal untuk bepergian keluar negeri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Kamis (31/10).
Polisi juga akan memanggil gitaris band Padi, Piyu, terkait kasus tersebut. Dia akan dimintai keterangan terkait pernyataannya di sejumlah media massa yang mengaku tidak mengenal Florence.

Baca Juga:
- Polisi Kirim Surat Panggilan ke Anak Buah dan Tetangga Adiguna Sutowo
- Kasus Perusakan Rumah Adiguna Sutowo Dilimpahkan ke Polda
- Sopir Florence Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Penyidik Masih Mencari Keberadaan Florence
- Ditetapkan Tersangka, Florence Diancam Pasal Berlapis
- Saat Diingatkan Florence Justru Teriak-Teriak dan Banting TV
Baca Juga:
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/mdk/dar)
Advertisement
