Kasus Daniel Sinambela Bisa Pancing KPK
Daniel Sinambela
Kapanlagi.com - Kasus dugaan penipuan yang kini tengah membelit Daniel Sinambela, suami penyanyi Joy Tobing, disinyalir bisa melibatkan pihak lain yang lebih besar. Menurut tim kuasa hukum Daniel, Peri Cornelis Sitohang, SH, dan Kamarudin Simanjuntak, SH, hal itu sangat mungkin terjadi jika penelusuran soal asal usul uang yang kabarnya telah 'digelapkan' oleh Daniel, terlalu berbelit-belit. "Di sini ada beberapa pertanyaan, apakah benar orang yang melaporkan Daniel itu memiliki uang 24 M tersebut? Mari. Kita telusuri dari mana uang itu berasal, saya khawatir kalau Nazarudin selalu mengelak takutnya membawa nama organisasi yang tidak perlu dibawa," ujar Peri saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Kamis (27/1). Dan jika hal itu memang terjadi, maka cepat atau lambat pastinya bisa memicu kecurigaan dan campur tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat Nazarudin adalah salah seorang anggota parpol dan juga anggota DPR. "Yang paling penting semoga didengar oleh KPK, supaya melakukan penyelidikan tentang asal usul duit ini. Kenapa Nazarudin selalu menempatkan uangnya atas nama karyawannya? Kenapa uang miliaran tidak pernah dibuka atas nama dia? Ada dugaan uang ini hasil kejahatan," tandas Kamarudin. "Kalau Daniel tersangka pencucian uang, berarti Nazarudin adalah pelaku pencucian uang juga, karena itu uang berasal dari Nazarudin juga. Di sini ada pengkondisian di mana Kombes Pol sempat melakukan penagihan, namun gagal, kemudian direkayasa, diciptakan kwitansi palsu itu juga kita laporkan sebagai tindak pidana pemalsuan," pungkasnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/gum/bun)
Advertisement
