Ariel: Kenapa Saya, Mestinya Penyebar Yang Dipenjara?
Ariel
Kapanlagi.com - Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa tetap tidak hadir di persidangan. Lima orang saksi, yakni Rico Putra alias Yusuf Subrata (suami Cut Tari), Dr Khairul Huda, Bambang Supriyadi, Prof Dr Gigin dan Moh Nuh Al Azhar tidak hadir memenuhi panggilan. Mereka menghambat sidang?"Sebenarnya nggak memperlambat, kan hakimnya sudah menentukan jadwalnya," ungkap Ariel menanggapi ketidakhadiran saksi yang tidak hadir, Kamis (30/12).Ariel yang ditemui di Ruang Tahanan Pengadilan Negeri Bandung, sesaat sebelum sidang dimulai, juga menanggapi tentang para saksi yang memberi keterangan menyudutkan. Dirinya meminta untuk melihat fakta-fakta hukum yang ada.Pacar Luna Maya ini meminta mereka bertanya pada saksi ahli yang lebih memiliki kapasitas dalam persoalan hukum tentang kasus yang dialaminya."Coba tanya pada saksi ahlinya, kalau kembali ke undang-undang gimana seharusnya? Bagaimana? Kenapa saya (dipenjara)? kan semestinya penyebarnya?" ungkapnya dengan pertanyaan.Saat ditanya apakan dirinya merasa dikorbankan, Ariel merasa mendapat pertanyaan yang berat, namun yang jelas terkait penyebaran dirinya tidak pada tempatnya disangkut-pautkan."Mantap pertanyaannya! ya lumayan merasa, bukan dikorbankan seperti apa ya.., saya merasa nggak lengkap, mestinya kan ini kan tentang penyebaran," pungkasnya.     Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/hen/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
