Ariel Pecat OC Kaligis

Ariel Pecat OC Kaligis Ariel

Kapanlagi.com - Vokalis Nazriel Irham atau Ariel yang telah divonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung, resmi mengajukan banding. Anehnya, dia datang ke Pengadilan Bandung tanpa didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yang dipimpin oleh OC Kaligis. Hal ini memunculkan spekulasi soal kemungkinan Ariel sudah tidak lagi memakai jasa (memecat) pengacara senior tersebut."Untuk saat ini memang sekarang nggak apa-apa ya tanpa kuasa hukum. Makanya pengajuan dan pembuatan sendiri. Makanya, bandingnya langsung didampingi dari LP Kebon Waru," ujar manajer Peterpan, Boedi Soeratman saat dihubungi wartawan, Senin (07/02/2011).Bisa jadi Ariel yang divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta itu, tidak lagi percaya dengan OC Kaligis, yang dianggap gagal membebaskan dirinya dari hukuman. Namun Budi saat dimintai klarifikasi tentang hal tersebut, belum memiliki jawaban pasti. Namun yang jelas masa kontrak kerjasama sudah habis."Kalau itu belum ada keputusan. Kontrak kemarin sudah abis, tapi sekarang kita memikirkan bagaimana untuk sekarang ini. Untuk kuasa hukum belum dipikirkan apakah memakai siapa, masih dibicarakan," ujar Boedi.Boedi pun mengaku jika Ariel memang mengerjakan memori bandingnya sendiri. "Dia yang menulis sendiri, lalu diketikin sama petugas Kebun Waru. Lalu ditandatangani sama Ariel lagi dan baru diserahkan ke PN Bandung," ujar Boedi.      

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi
Trending