KPI Kembali Tegur 4 Infotainment

KPI Kembali Tegur 4 Infotainment Ariel

Kapanlagi.com - Video porno mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, yang beredar di beberapa stasiun televisi mengundang KPI untuk mengambil tindakan tegas sejak 8 Juni lalu tetapi sangat disayangkan beberapa lembaga penyiaran melalui program-program tertentu tetap menayangkan video cabul mirip artis tersebut secara vulgar dan provokatif.Menurut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, hampir semua infotainment dikirimi surat teguran soal penayangan video porno mirip artis.

Lihat kumpulan berita mengenai:
Video Porno | Video Porno Hollywood
"Kami melayangkan teguran kepada 11 lembaga penyiaran dan sebagian besar di antaranya adalah infotainment, hampir semua program itu kami tegur," kata Dadang Rahmat Hidayat di Jakarta, Sabtu (12/06/10).Pihaknya juga memberikan sejumlah catatan terhadap beberapa program siaran yang menayangkan isi siaran terkait video cabul tersebut."Sampai saat ini kami masih memantau dan kami terus mengharapkan partisipasi masyarakat," katanya.Sejumlah program yang mendapat teguran KPI di antaranya:
  • I Gosip Pagi (Trans 7) Pada 9 juni 2010 ditegur karena menayangkan adegan dan gambar cuplikan video porno mirip artis. Hal itu dinilai KPI melanggar karangan adegan muatan seks, penghormatan privasi dan perlindungan terhadap kepentingan anak. KPI telah melayangkan peringatan agar tidak menyiarkan adegan video porno.
  • Obsesi (Global TV) Pada 9 Juni 2010, ditegur karena menayangkan adegan dan gambar cuplikan video porno mirip artis. Program itu juga dinilai KPI telah melanggar karangan adegan muatan seks, penghormatan privasi dan perlindungan terhadap kepentingan anak. Program itu juga tayang pasca-dilayangkannya surat teguran KPI pada 8 Juni 2010.
  • Go Spot (RCTI) Pada 10 Juni 2010, ditegur karena menampilkan anak artis Cut Tari yang digendong oleh artis yang bersangkutan ketika diwawancara soal video porno. Tayangan itu dinilai melanggar perlindungan terhadap kepentingan anak, remaja, dan privasi. Teguran itu kemudian menjadi teguran kedua bagi Go spot yang pada 2009 pernah ditegur karena menampilkan sosok orang memakai kaus bergambar palu arit.
  • Kiss Plus (Indosiar) Pada 5 Juni 2010. Meskipun tayang sebelum konferensi pers atau surat peringatan, namun KPI memandang perlu memberikan teguran kepada Indosiar karena tayangan dalam Kiss Plus dinilai sangat parah dan secara terus-menerus menampilkan potongan video porno mirip artis.
Dadang menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang tetap menyiarkan video cabul secara vulgar dan provokatif sampai sanksi terberat yakni penutupan program siaran hingga pemidanaan.        

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(ant/rit)

Rekomendasi
Trending