Sidang Ariel Akan Berlangsung Tertutup

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Sidang Ariel Akan Berlangsung Tertutup Ariel

Kapanlagi.com - OC Kaligis selaku penasehat hukum Ariel dan Luna Maya menuturkan, kasus yang dialami kliennya ini masuk dalam kategori kasus asusila, sehingga menurutnya sidang akan berlangsung secara tertutup."Undang-undang mengatakan ini kan perkara susila jadi sidangnya tertutup," ungkap OC Kaligis ditemui usai menemani Ariel di Mabes Polri, Selasa (22/06/2010) malam."Terlalu dini saya memberikan komentar. Biar saja diperiksa dulu. Biarkan penyidik menjalankan tugasnya dengan baik. Semua sesuai dengan hukum acara," sambung ayah Velove Vexia itu.

Lihat kumpulan berita mengenai:
Video Porno | Video Porno Hollywood
Sementara soal status Luna Maya, Kaligis mengaku belum mendapat keterangan lebih banyak, karena seharian kasusnya masih berpusat pada Ariel. "Saya belum dapat informasi. Jadi maaf saya belum bisa kasih keterangan. Yang saya dampingi tadi hanya Ariel. Kita tetap praduga tak bersalah," ungkapnya sambil terus berjalan.Pada kasus ini, Ariel dijerat pasal berlapis, yakni pasal 4 jo pasal 29 Undang-Undang Anti Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda antara Rp250 juta sampai Rp6 milyar. Selain itu juga dijerat pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 milyar.   

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/gum/dar)

Rekomendasi
Trending