Suami Cut Tari Tidak Hadir Juga di Sidang Ariel

Suami Cut Tari Tidak Hadir Juga di Sidang Ariel Yusuf Soebrata

Kapanlagi.com - Persidangan kasus penyebaran video Ariel juga menghadirkan lima orang saksi yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan, termasuk Rico Putra alias Yusuf Soebrata, suami Cut Tari. Namun tidak satu pun saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu memenuhi panggilan sidang.
"Dari lima saksi yang kami agendakan hadir, tidak ada satu pun yang hadir," ujar ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmanto, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (30/12).
Kelima saksi yang dijadwalkan hadir sebelumnya adalah, Rico Putra alias Yusuf Subrata (suami Cut Tari), Dr Khairul Huda, Bambang Supriyadi, Prof Dr Gigin dan Moh Nuh Al Azhar.
Sementara itu, para wartawan yang meliput persidangan perkara video porno dengan terdakwa Ariel Peterpan di Ruang Sidang Kresna Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (31/12), tiba-tiba dikejutkan dengan tiga orang 'penyusup'.
Ketiga orang 'penyusup' pria tersebut tiba-tiba berteriak "Gantung-Gantung Penjinah" tepat di pintu masuk ruang persidangan Ariel Peterpan sambil membentangkan bendera Gerakan Rakyat Gantung Penjinah (Gergaji).
"Kirain bukan pendemo, soalnya tadi dia duduk bersama saya di tangga ruang sidang. Tiba-tiba saja dia berdiri dan berteriak-teriak," ujar salah seorang wartawan RRI Bandung, Endang.
Ketiga 'penyusup' tersebut berteriak sambil membentang spanduk Gergaji sekitar beberapa detik karena langsung diamankan oleh aparat kepolisian.
Sidang ke-9 kasus video porno dengan terdakwa Ariel, digelar tepat pukul 10.00 WIB, di ruang sidang Kresna Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmanto itu.      

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(antara/dar)

Rekomendasi
Trending