Suami Sandra Dewi Bernama Harvey Moeis Ditetapkan Sebagai Terangka Korupsi, Bukti Berkaitan dengan Crazy Rich Helena Lim!
Diperbarui: Diterbitkan:
Credit:Instagram.com/sandradewi88
Kapanlagi.com - Kasus dugaan korupsi dalam perkara tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambagan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 menetapkan tersangka baru. Sebelumnya Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk, kali ini Harvey Moeis yang merupakan suami dari artis Sandra Dewi.
Status Hervey sebagai tersangka ditetapkan pada Rabu (27/3/2024) setelah penyidik memeriksa sebanyak 148 orang saksi. Setelah diperiksa, bapak dua anak tersebut dianggap mempunyai bukti cukup untuk mengalami peningkatan status.
Advertisement
1. Bukti-Bukti yang Jerat Harvey Moeis
Bukti yang mengaitkan Harvey Moeis terjadi pada tahun 2018 ketika ia sebagai perwakilan PT RBT menghubungi tersangka RZ selaku direktur PT Timah Tbk. Saat itu Harvey mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Selanjutnya terjadi pertemuan antara Harvey dengan RZ dan setelah beberapa kali bertemu terjadi kesepakatan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Saat itu Harvey mengondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut.
Dari situ Harvey Moeis menginstruksikan kepada pemilik smelter untuk memberikan keuntungan dengan dalih dana Corporate Social Responsibility. Dana diberikan melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Helena Lim.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Langsung Jalani Penahanan
Atas bukti tersebut, Harvey Moeis disangkakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Harvey langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 sampai 15 April 2024.
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
(kpl/abs/dyn)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
