Wakil KPAI Bilang Apa Yang Dilakukan Tyas Mirasih Bukan Kasus Penculikan

Penulis: Rahmi Akbar Safitri

Diterbitkan:

Wakil KPAI Bilang Apa Yang Dilakukan Tyas Mirasih Bukan Kasus Penculikan Tyas Mirasih © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Nama Tyas Mirasih sedang ramai dibicarakan oleh warganet. Wanita berusia 31 tahun itu dituduh oleh seorang nenek bernama Maryke Harris Pohu, menyembunyikan cucunya, Amandine Cattelya. Amandine adalah anak dari almarhun Billy Pohu dan Sisilia.


Tyas disebut sempat meminjam Amandine kepada Ibu Ita (ibu angkat almarhum Sisilia), selama dua hari pada bulan November lalu. Tapi sampai sekarang Amandine tidak dikembalikan. Oleh karena itu sebagai neneknya, Maryke ingin hak asuh Amandine dikembalikan padanya. Merasa tak bisa menghubungi Tyas, Nenek Maryke pun meminta bantuan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).


Wakil ketua KPAI, Rita Pranawati, tak mau menjelaskan kapan laporan untuk kasus ini masuk karena itu adalah rahasia yang harus dijaga. Bahkan Rita juga bilang kalau belum tentu yang melaporkan kasus ini ke KPAI adalah Nenek Maryke.


"Emang yang laporin nenek? Pelapor aja yang lapor pokoknya. Itu yang saya bilang saya belum bisa menjawab saat ini karena memang kita butuh melakukan pendalaman pada beberapa pihak. Kasusnya mungkin tidak seperti orang lain antara suami dan istri tapi inikan ada pihak lain makanya kemudian kita juga butuh lakukan pendalaman. Ya ada yang pihak luar, ada yang sedarah, makanya agak mix gitu. Makanya saya belum bisa cerita apapun karena masih pendalaman ," jelas Rita saat dijumpai di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).


Tyas belum menemukan waktu yang pas untuk bertemu KPAI © KapanLagi.com®/Bayu HerdiantoTyas belum menemukan waktu yang pas untuk bertemu KPAI © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto

Tyas sudah dipanggil oleh pihak KPAI terkait kasus ini tapi tidak datang. Namun, istri dari Raiden Soedjono itu sudah menentukan kapan akan datang hanya saja belum mendapat waktu yang pas. Rita juga menegaskan kalau ini bukanlah kasus penculikan.


"Bukan, kalau penculikan itu pidana murni. Sebenarnya status hukum, kan kalau ini bukan pidana. Nanti kita berharap ada proses kalau di KPAI kan kita mempertemukan, memperbincangkan masa depan yang terbaik untuk anak itu seperti apa," kata Rita.


Soal Tyas yang dituduh tidak mengembalikan Amandine setelah bilang meminjam selama dua hari saja, Rita belum bisa komentar. Dia bilang harus mendengarkan keterangan dari Tyas dulu, biar adil dan ceritanya menjadi utuh, karena itulah tugas dari KPAI.


"Prinsipnya kan yang terbaik untuk anaknya, bukan yang lain. Itu yang kita kedepankan, sehingga masa depan anak ini bisa bertumbuh dan berkembang," pungkas Rita.


(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

(kpl/aal/pit)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending