Ibunda Joy Tobing Tinggalkan Polsek

Ibunda Joy Tobing Tinggalkan Polsek Ibunda Joy Tobing

Kapanlagi.com - Setelah 'menginap' di Mapolsek Mampang, Jakarta selatan, ibunda Joy Tobing, Roma akhirnya meninggalkan kantor polisi itu. Sebelumnya, Roma memang sempat menjalani pemeriksaan seharian penuh.Dengan raut wajah lesunya, Roma meninggalkan Mapolsek Mampang dengan didampingi kuasa hukumnya Lodewijk. Saat disinggung mengenai status tersangka yang dikenakan kepadanya, Roma mengatakan jika dirinya capek dengan pemeriksaan itu."Sudah ya, saya capek," ujar Roma sambil jalan ke mobil Honda CRV hitam B 8691 HW di Polsek Mampang, Jakarta, Selasa (6/4) siang.Sementara itu kuasa hukum Roma, Lodewijk mengatakan jika kliennya telah ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan pasal 351 KUHP."Kena pasal 351. Statusnya kini masih tersangka. Itu saja yah yang bisa saya informasikan," ujar Lodewijk.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/boo)

Rekomendasi
Trending