Mantan Istri Serang Balik Rizal Djibran dengan Tuduhan Pengaduan Palsu
Diperbarui: Diterbitkan:

Credit:KapanLagi.com/Dadan Eka Permana
Kapanlagi.com - Mantan istri Rizal Djibran, Maesarah Nurzaka alias Sarah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (10/72023) terkait laporan Rizal Djibran tentang dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Didampingi kuasa hukumnya, Tris Haryanto, Sarah diperiksa selama kurang lebih satu jam.
"Tadi lebih kurang ada 15 pertanyaan dari jam 2 sampai jam 3 sore, baru selesai," kata Tris Haryanto.
Advertisement
1. Laporan Balik
Setelah menjalani pemeriksaan, Sarah bersama kuasa hukumnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya guna membuat laporan balik terhadap Rizal Djibran. Sarah melaporkan Rizal dengan Pasal 220 KUHP juncto Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pengaduan palsu dan pencemaran nama baik.
"Intinya Sarah keberatan dengan laporan yang dilakukan Rizal Djibran. Makanya ia melaporkan balik dengan Pasal 220 juncto 310 dan 311 KUHP tentang pengaduan palsu kepada polisi dan pencemaran nama baik. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun," kata Tris Haryanto.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Pencemaran Nama Baik
Atas laporannya, Sarah berharap mendapat keadilan dan kepastian hukum. Sebelumnya, Sarah sempat melaporkan Rizal Djibran dengan tuduhan KDRT dan seks menyimpang pada 13 Februari 2023, hampir berbarengan dengan proses perceraian mereka.
Tuduhan tersebut dibantah Rizal Djibran dengan langsung melaporkan balik Sarah dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik pada 15 Maret 2023.
"Semoga adanya keadilan dan kepastian hukum supaya tidak berlarut- larut dan siapa yang bersalah harus dihukum," tuturnya.
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/dan/dyn)
Advertisement