Kasus Ariel Dalam Proses Pemberkasan Akhir
Ilustrasi Ariel Luna Maya dan Cut Tari
Kapanlagi.com - Mabes Polri hampir menyelesaikan penyidikan kasus video porno. Saat ini, berkas ketiganya sudah memasuki tahap finalisasi dan akan segera dikirim ke Kejaksaan."Perkembangan terakhir, kasus pembuatan video porno tersebut sudah menetapkan tiga tersangka Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Saat ini sedang dalam pemberkasan akhir untuk ke penuntut umum," terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjend Pol Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/7) siang.Kepada Luna Maya dan Cut Tari pun tidak dilakukan penahanan. Hal ini sekaligus membantah mengenai kabar akan ditahannya mantan presenter DAHSYAT itu yang masih menjadi pergunjingan umum."LM dan CT tidak dilakukan penahanan. Namun dia hanya wajib lapor pada hari Senin dan Kamis. Selain itu mereka dilarang meninggalkan Indonesia," ujar Edward.Sebelumnya diberitakan adanya penahanan terhadap Luna Maya, bahkan media telah menjadikan berita tersebut sebagai headline, meski tidak beberapa lama melakukan ralat. Metro TV dan TV One yang melakukan liputan langsung pun meluruskan kesimpangsiuran pemberitaan dengan menampilkan pernyataan sejumlah nara sumber. Hal yang sama juga dilakukan KapanLagi.comâ„¢, Vivanews.com, Mediaindonesia.com dan Detikhot.com.  Â
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/adt/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
