Nasib Vitalia Sesha Kini Ada di Tangan BNN
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Artis cantik Vitalia Sesha tersandung kasus narkoba beberapa waktu lalu. Ia pun harus menjalani rehabilitasi sesuai keputusan yang berwenang. Bagaimana perkembangan kasusnya?
"Intinya bahwa yang 3 itu (salah satunya Vitalia) dari awal TKP sudah jelas dia direhab. Yang 4 lainnya ini naik ke penyidikan, dengan 1 ditahan di Polres Jakut dan 3 ditahan di BNN," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, saat dihubungi lewat telepon, Rabu (22/7).
Lalu, apakah kini statusnya berubah menjadi saksi? "Dari awal kita jelaskan kalau dia tidak terdapat properti di tasnya, maupun di badannya barbuk itu. Sampai saat ini dia masih sebagai saksi. Tetapi dia masuk rehabilitasi. Statusnya masih sebagai saksi dan direhab," lanjutnya kemudian.
Vitalia Sesha © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kombes Pol Susetio Cahyadi juga menambahkan, bahwa tidak menutup kemungkinan Vita bakal jadi saksi di persidangan nanti. "Kan yang 4 itu jadi tersangka, pasti 4 itu kan ditanya sama siapa aja di situ," ujarnya.
Namun ketika ditanya perilah berapa lama Vita bakal direhab, ia tak dapat memberikan jawaban karena menurutnya, hal tersebut adalah kewenangan BNN.
"BNN kan yang lakukan asessmen. Sekarang urusan dia sama BNN," ujarnya singkat. Demikian juga ketika ditanya, apakah Vita bisa menjalani rawat jalan, Kombes Pol Susetio menganjurkan untuk bertanya langsung pada BNN.
"Kita sudah serahkan dia ke BNN," pungkasnya.
"Intinya bahwa yang 3 itu (salah satunya Vitalia) dari awal TKP sudah jelas dia direhab. Yang 4 lainnya ini naik ke penyidikan, dengan 1 ditahan di Polres Jakut dan 3 ditahan di BNN," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, saat dihubungi lewat telepon, Rabu (22/7).
Lalu, apakah kini statusnya berubah menjadi saksi? "Dari awal kita jelaskan kalau dia tidak terdapat properti di tasnya, maupun di badannya barbuk itu. Sampai saat ini dia masih sebagai saksi. Tetapi dia masuk rehabilitasi. Statusnya masih sebagai saksi dan direhab," lanjutnya kemudian.

Kombes Pol Susetio Cahyadi juga menambahkan, bahwa tidak menutup kemungkinan Vita bakal jadi saksi di persidangan nanti. "Kan yang 4 itu jadi tersangka, pasti 4 itu kan ditanya sama siapa aja di situ," ujarnya.
Namun ketika ditanya perilah berapa lama Vita bakal direhab, ia tak dapat memberikan jawaban karena menurutnya, hal tersebut adalah kewenangan BNN.
"BNN kan yang lakukan asessmen. Sekarang urusan dia sama BNN," ujarnya singkat. Demikian juga ketika ditanya, apakah Vita bisa menjalani rawat jalan, Kombes Pol Susetio menganjurkan untuk bertanya langsung pada BNN.
"Kita sudah serahkan dia ke BNN," pungkasnya.
Sudah baca berita ini?
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/erc)
Reporter:
Sahal Fadhli
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement