Pelawak Komar Ditangkap Polisi, Diduga Palsukan Ijazah S2 dan S3

Pelawak Komar Ditangkap Polisi, Diduga Palsukan Ijazah S2 dan S3
Komar © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Grup pelawak Empat Sekawan pernah populer di era 90-an. Salah satu membernya adalah Komar yang baru saja terjerat kasus hukum, seperti dilansir dari Insert Live.

Pelawak bernama asli Nurul Qomar itu beberapa tahun terakhir memang lebih aktif di panggung politik. Dan kabar terbaru darinya menyebutkan kalau kini Komar ditahan karena dugaan kasus pemalsuan ijazah.

Komar diduga memalsukan ijazah S2 dan S3 serta sedang ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah. Penangkapan Komar ini dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat.

1. Dijemput Paksa

Kanit Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho menyatakan bahwa Komar ditahan setelah dijemput paksa petugas kepolisian, Senin malam (24/6/2019). Komar terpaksa dijemput paksa karena tak juga memenuhi panggilan pihak polisi terkait dugaan ini.

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3, saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata AKP Triagung seperti dilansir dari Detik.com, Selasa (25/6/2019).

2. Terancam Penjara 7 Tahun

Komar © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto

Pelawak berusia 59 tahun itu diduga memalsukan ijazah untuk mencalonkan diri sebagai rektor di sebuah universitas di Brebes, Jawa Tengah. Dengan ini Komar bisa dianggap melanggar pasal 263 KUHP . Ia terancam hukuman 7 tahun penjara.

Belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus ini. Jadi tunggu kabar berikutnya!

(Di tengah kondisi kesehatan yang jadi sorotan, Fahmi Bo resmi nikah lagi dengan mantan istrinya.)

(ins/pit)

Rekomendasi
Trending