Sidang Kasus Mafia Tanah Dipercepat, Kakak Nirina Zubir Ingin Para Terdakwa Dihukum Seberat-Beratnya
Diterbitkan:

Nirina Zubir ingin terdakwa dihukum seberat-beratnya © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Berbulan-bulan Nirina Zubir mengikuti proses sidang kasus penggelapan dan pemalsuan surat tanah dilakukan oleh Riri Khasmita, wanita yang pernah diperkerjakan oleh mendiang ibunya. Sebagaimana diketahui, Riri diduga menggelapkan enam sertifikat tanah dengan total kerugian ditaksir mencapai angka Rp 17 miliar.
Dikarenakan masa penahanan Riri sebagai terdakwa akan habis, Pengadilan Negeri Jakarta Barat mempercepat proses sidang. Bila biasanya hanya satu minggu sekali, mulai pekan depan akan digelar dua kali seminggu.
"Di sini masa tahanan terdakwa sudah mau habis, jadi tidak ada mundur-mundur lagi karena jadwal sudah kita tetapkan dari awal," kata Ketua Majelis Hakim seperti dikutip saat sidang pada Kamis (21/7/2022).
Advertisement
1. Sidang Dipercepat
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Jadwal sidang selanjutnya ialah mendengarkan keterangan saksi yang memberatkan terdakwa atau a charge. Dilanjutkan oleh pemeriksaan terdakwa, tuntutan dan putusan.
"Untuk Selasa tanggal 26 Juli ada saksi a charge dari terdakwa Farida, terdakwa Riri dan terdakwa Erianto. Tanggal 28 Juli pemeriksaan terdakwa. Tuntutan dibacakan 4 Agustus, kalau ada replik duplik bisa masing-masing satu hari. Jadi kemungkinan putusan tanggal 16 atau 18 Agustus," lanjut Ketua Majelis Hakim.
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
2. Optimis Aset Dikembalikan
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Mengetahui jadwal sidang dipercepat, Fadhlan Karim selaku kakak dari Nirina Zubir mengaku senang. Ia optimis bila aset milik ibunya akan dikembalikan.
"Harapan kami dari awal memang seperti ini, sidangnya dipercepat dan sudah terlaksana. Kemarin mengikuti konferensi pers dari Kementrian ATR/BPN. Mereka bilang kalau udah bisa dibuktikan secara hukum, akan dikembalikan baik yang diagunkan di bank atau yang dijual ke orang lain. Itu harapan kami sejak awal, optimis (aset dikembalikan)," ucap Fadhlan.
Advertisement
3. Dihukum Seberat-Beratnya
Fadhlan Karim menginginkan para terdakwa dihukum seberat-beratnya. Karena kerugian yang dialami secara materi jumlahnya sudah sangat besar.
"Harapan dihukum seberat-beratnya karena dampaknya ke kami sekeluarga secara material sudah sangat banyak. Jadi tidak ada lagi orang yang bisa berbuat kejahatan," tutup Fadhlan.
Baca yang Ini yuk
Tiga Tersangka Baru Terkait Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Keluarganya Telah Ditetapkan Polisi, Nirina Zubir: Jujur Kami Sekeluarga Kaget
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru, Nirina Zubir Ajak Siapapun yang Mengalami Nasib yang Sama Untuk Angkat Bicara
Fakta Baru Terungkap, Polisi Sebut Salah Satu Tersangka Baru Dalam Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Nirina Zubir Adalah Pegawai Bank BUMN
Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Nirina Zubir Berbuntut Panjang, Polisi Tangkap Tiga Tersangka Baru
(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)
(kpl/abs/nda)
Advertisement