Terjerat Narkoba Lagi, Fariz RM Akui Sulit Lepas dari Tekanan Popularitas dan Keluarga
Diperbarui: Diterbitkan:

© KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Dalam kabar yang mengejutkan, musisi legendaris Fariz RM kembali ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa, 18 Februari 2025, di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan ini merupakan yang keempat kalinya bagi Fariz terkait kasus penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti berupa sabu dan ganja.
Menurut informasi dari Polres Metro Jakarta Selatan, Fariz RM kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah ditangkap. Fariz mengungkapkan bahwa penggunaan narkoba kembali dipicu oleh tekanan masalah keluarga yang ia hadapi. Kebiasaannya mengonsumsi barang terlarang ini telah berlangsung selama setahun terakhir.
Fariz RM dijerat dengan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun. Penangkapan ini kembali mengingatkan kita pada perjalanan karirnya yang penuh liku-liku dan perjuangan melawan ketergantungan.
Advertisement
1. Jejak Hitam Fariz RM
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Fariz RM, pelantun lagu hits 'Sakura', bukanlah wajah asing dalam dunia hukum. Penangkapan kali ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang pernah membelitnya, dimulai dari penangkapan pertama pada 28 Oktober 2007 hingga keempat kalinya pada 20 Februari 2025. Dalam kesempatan yang sama, Fariz RM menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga. Ia mengaku selalu berusaha berhenti menggunakan narkoba setiap kali tersangkut kasus.
"Ya tentu saja, karena saya berkali kali setiap kali habis kasus saya berhenti," akunya menyesali perbuatan.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Tekanan Keluarga di Balik Penyalahgunaan Narkoba
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Dalam pemeriksaan, Fariz mengaku bahwa tekanan dari masalah keluarga menjadi salah satu alasan ia kembali menggunakan narkoba. "Mungkin dari hasil pemeriksaan kita saat ini karena ada permasalahan keluarga. Jadi, seperti itu kira kira," kata Telly Areska di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
"Kalau yang sekarang ini, dari pengakuan, dari hasil pemeriksaan baru setahunan yang lalu," sambung Telly Areska.
Advertisement
3. Barang Bukti yang Ditemukan
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja saat penangkapan. Hal ini menambah keprihatinan mengenai penggunaan narkotika di kalangan artis Indonesia. Fariz juga mengungkapkan bahwa tekanan hidup, termasuk dari popularitasnya, membuatnya kesulitan lepas dari jeratan narkoba.
"Namun tekanan-tekanan, berbagai tekanan dari popularitas terus menjadi beban saya. Mungkin saya kembali tergelincir," ungkapnya.
4. Kronologi Penangkapan
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Penangkapan Fariz RM dilakukan setelah polisi mengembangkan kasus peredaran narkoba dari seorang pria berinisial ADK, mantan sopir Fariz. Tim kepolisian berhasil melacak jejak hingga ke Bandung, tempat Fariz diamankan.
Berita penangkapan ini tentu mengecewakan banyak penggemar yang telah lama mendukung karir Fariz RM. Mereka berharap agar Fariz bisa segera bangkit dan memperbaiki hidupnya.
5. Upaya Rehabilitasi yang Diperlukan
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai upaya rehabilitasi. Polisi saat ini masih mempertimbangkan kemungkinan rehabilitasi bagi Fariz RM. Mengingat ini sudah kali keempat ia diamankan dalam kasus serupa, evaluasi lebih lanjut sedang dilakukan. Sebelumnya, ia sempat ditangkap pada tahun 2008, 2014, dan 2015.
"Itu sedang kita dalami, untuk rehabilitasi lagi kita dalami dalam pemeriksaan. Sementara belum, dan dari hasil pemeriksaan kita masih dalami apakah nanti ada (rehan)," ujar ujar Telly Areska.
Semoga penangkapan ini menjadi titik balik bagi Fariz RM untuk menyadari kesalahannya dan berusaha untuk memperbaiki diri. Karir yang cemerlang seharusnya bisa berlanjut tanpa terhalang oleh masalah hukum.
Baca Juga yang Seru Di Sini
Polisi Beberkan Cara Fariz RM Dapatkan Narkoba, Ungkap Barang Bukti dan Hukuman Untuk Sang Musisi
Fariz RM Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Setelah Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba
7 Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Lebih dari 3 Kali, Siapa yang Paling Banyak?
Kronologi Penangkapan Fariz RM Kasus Narkoba yang Menghebohkan Publik
Profil Fariz RM: Dari Melodi Indah ke Jeratan Narkoba
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Advertisement