Kapanlagi.com - Sebagai salah satu stasiun televisi nasional yang sudah dikenali oleh masyarakat Indonesia, ANTV telah mengikuti arahan Kominfo sekaligus penyelenggara multipleksing dan melaksanakan penayangan sistem Analog dan Simulcast (digital) secara bersamaan.
Penayangan ini akan dilakukan dengan bersamaan di 9 kota di Indonesia sejak bulan Januari 2013 lalu. Namun perlu diketahui bahwa pemerintah memang sudah memutuskan kurang dari 2 tahun mulai sekarang atau tanggal 2 November 2022 nanti sistem penyiaran televisi analog berakhir yang juga bersamaan atau beralih ke sistem televisi digital secara nasional.
“Kami akan secara bertahap melanjutkan ke kota – kota lainnya di seluruh Indonesia. Dengan migrasi ke siaran digital, pemirsa ANTV pun dapat menikmati tayangan yang lebih bersih, lebih jernih dan lebih canggih.”, ungkap Ahmad Zulfikar – Presiden Direktur ANTV.
Lebih lanjut, usai dengan penayangan bersamaan di 9 kota, nantinya ANTV juga akan meneruskan secara bertahap di kota lain dalam 11 provinsi seperti dengan Aceh, Banjarmasin, Pandeglang, dan kota-kota lainnya.
(kpl/nda)