Jane Shalimar Siap Penjarakan Management Radja
Diperbarui: Diterbitkan:
Jane Shalimar
Kapanlagi.com - Kasus sengketa sewa rumah antara Jane Shalimar dan manajemen Radja belum juga selesai. Meski pihak Jane yang merasa dirugikan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 17 November 2013, belum juga ada titik temu.
Sengketa tersebut melibatkan tiga pihak, yaitu Jane Shalimar sebagai penyewa pertama, manajemen Radja sebagai penyewa kedua dan Guntur sebagai penyewa dari manajemen Radja. Kasus berawal pada Juli 2012 di mana Jane menyewa sebuah rumah yang digunakan sebagai kantor di Jl. Tebet Timur Dalam III no. 1b. untuk dua tahun seharga 180 juta.
Jane Shalimar terlibat pertikaian dengan management Radja.
Pada Januari 2013, manajemen Radja masuk sebagai penyewa tanpa sepengetahuan Jane sebagai penyewa pertama. Sekitar bulan Maret ada satu penyewa lagi yang bernama Guntur mengaku sebagai penyewa yang menyewa rumah tersebut dari manajemen Radja.
Setelah melakukan beberapa pertemuan yang tidak membuahkan hasil, Jane melaporkan manajemen Radja dengan pasal Penggelapan dan Penadahan. Sebagai saksi, Jane menggunakan Guntur, orang yang menyewa dari manajemen Radja.
Seputar Jane Shalimar:
"Yang dilaporkan manajemen band Radja, tapi saksi kami Pak Guntur memberikan kesaksian dia transfer ke mananya. Pasal 372, 362 KUHP, ancaman hukuman pidana empat tahun ke atas," kata Sapta Simon, kuasa hukum Jane Shalimar saat menggelar jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (6/1).
Intip Berita Berikut:
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/hen/rea/sjw)
Renata Angelica
Advertisement
