Kapanlagi.com - Anak sulung Nikita Mirzani bernama Laura Meizani Nusseru Arsy atau akrab disapa Lolly tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa siang (15/2/2022). Kedatangannya dalam rangka menjadi saksi atas kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Indra Tarigan.
Pada sidang tersebut ada empat orang saksi didatangkan. Selain Lolly, hadir pula Nikita Mirzani beserta dua orang yang bekerja dengan sang artis bernama Dhea dan Ismail. Keempatnya menjawab beberapa pertanyaan yang diberikan oleh majelis hakim.
Nikita Mirzani dan Lolly di persidangan © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Laura Meizani Nusseru Arsy atau Lolly tampak tenang menjalani proses persidangan ini. Ia begitu lancar menjawab pertanyaan dari majelis hakim. Hal tersebut dikarenakan ia sudah lama menanti datangnya hari ini.
"Lolly udah siap dia, karena ini yang dia tunggu-tunggu sebenarnya. Dia mau lihat wajah (orang) yang pajang fotonya," jelas Nikita Mirzani sebelum proses sidang dimulai.
Nikita Mirzani dan Lolly di persidangan © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Usai menjalani proses sidang, Laura Meizani Nusseru Arsy alias Lolly mencurahkan apa yang dirasakan selama ini. Dara berusia 14 tahun itu tidak mengerti kenapa dirinya terseret atas permasalahan ibunya.
"(Perasaan) kesal. Kesal aja kenapa harus saya yang dibawa-bawa padahal saya tidak punya urusan sama sekali dengan beliau. Beliau punya urusan dengan mama saya, tapi kenapa saya harus dibawa ikut campur dengan dia. Saya tidak tahu siapa dia, saya juga tidak peduli, saya kesal," curah Lolly.
Advertisement
Nikita Mirzani dan Lolly di persidangan © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Gara-gara ujaran kebencian yang dilakukan Indra Tarigan, Laura Meizani Nusseru Arsy alias Lolly sampai pindah sekolah. Ia juga menjadi malas keluar kamar dan berinteraksi dengan orang lain.
"Dan gara-gara beliau saya jadi pindah sekolah, mengurung diri di kamar, jadi tidak suka berinteraksi dengan orang-orang gara-gara beliau sudah menghancurkan hidup saya dan keluarga saya. Dan saya tidak suka," tegas Lolly yang langsung ditenangkan oleh Fitri Salhuteru.
Nikita Mirzani dan Lolly di persidangan © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan ke Pola Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik pada Maret 2019. Baru dua tahun kemudian Indra resmi ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.
Baru pada Januari 2022 kasus itu mulai dipersidangkan. Nikita memang sudah memaafkan apa yang telah dilakukan oleh pengacara tersebut. Namun, ia tetap ingin mencebloskan Indra ke penjara demi membela putrinya.
Advertisement
(kpl/abs/phi)