Rumah Orang Tua Ariel Sepi

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Rumah Orang Tua Ariel Sepi Ariel

Kapanlagi.com - Kediaman orang tua terpidana kasus video porno yang memperoleh pembebasan bersyarat Nazril Irham atau Ariel di Jalan Tanjungsari Nomor 58 RT02/06 Kelurahan Antapani Wetan, Kota Bandung, Senin (23/07) terlihat sepi.
Pantauan di kediaman orang tua Ariel yang berada di wilayah Kecamatan Antapani, tampak pagar rumah yang memiliki dua lantai dan didominasi cat berwarna putih tersebut terkunci. Namun, di halaman garasinya tersimpan sebuah sepeda motor matic dengan Nomor Polisi D 2766 IV.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kedua orang tua Ariel sejak pagi hari tadi sudah berangkat ke Lapas Kebonwaru Bandung menyambut kebebasan anaknya."Dari pagi tadi sih, sudah pada pergi Mas," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hari ini, vokalis sekaligus leader dari band Peterpan dipastikan bisa menghirup udara bebas setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menvonisnya dengan hukuman 3,5 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp250 juta pada awal tahun 2011 karena perkara video porno.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(antara/dar)

Rekomendasi
Trending